Abstrak
Ibn
Muskawaih mendasarkan prinsip keutamaan moralnya kepada teori “pertengahan ” (al-wasath). Menurutnya , sebuah tindakan
dikatakan benar bila ia berada di tengah ekstrim kelebihan dan ekstrim
kekurangan sehingga seseorang dapat disebut adil bila ia mampu menempatkan
dirinva diantara aniaya dan teraiaya. Di samping itu, manusia hendaknya mampu
menghindarkan diri dari penyukit moral yang selalu menggerogoti ke hidupannya.
Bila penyakit itu dapat dihindari, maka kebahagiaan sejati akan segera dapat
diraih. Wujud kebahagiaan dalam diri manusia tidak hanya terdapat dalam jiwa
semata, tetapi juga sekaligus terdapat dalam jasmani. Kesempurnaan kebahagian
itu akan dapat terpenuhi bilamana manusia dapat, menebarkan cinta dan kasih
sayang diantura sesamanya. Agar rasa cinta dan kasih sayang dapat bersemi dalam
diri setiap insan, maka ia harus
dipupuk melalui pendidikan
akhlaq yang dimulai sejak kanak-kanak.
Kata kunci:
Pendidikan, akhlak
A. Pendahuluan
Islam
adalah agama yang sempurna dan salah satu misi utama ajarannya adalah untuk
menyempurnakan akhlak manusia. Akhlak al Karimah yang diajarkan dalam
Islam merupakan orientasi yang harus dipegang oleh setiap muslim. Seseorang
yang hendak memperoleh sebahagiaan sejati (al-sa’adah al-haqiqjyah),
hendaknya menjadikan akhlak sebagai landasanya dalam bertindak dan berprilaku.
Sebaliknya, orang yang tidak memperdulikan pembinaan akhlak adalah orang yang
tidak memiliki arti dan tujuan hidup.
Pembinaan
akhlak sangat terkait dengan dua unsur substansial dalam diri manusia yaitu
jiwa dan jasmani dengan budi pekerti yang baik, berarti juga mengisi perilaku
dan tindakan mulia yang dapat dimanifestasikan oleh jasmani. Atau dengan kata
lain, budi pekerti yang terdapat di dalam jiwa turut mempengaruhi keutamaan
pribadi scseorang. Oleh karena itu, akhlak harus dijadikan sebagai orientasi
hidup di setiap masa dan waktu.
Dalam
era modern seperti sekarang ini, menurut Franz Magnis Suseno, sedikitnya
terdapat tiga fungsi akhlak dalam kehidupan manusia. Pertama. ia dapat
dijadikan sebagai panduan dalam memilih apa yang boleh diubah, dan apa pula
yang harus dipertahankan. Kedua, dapat dijadikan sebagai obat penawar
dalam menghadapi berbagai ideologi kontemporer (seperti materialisme,
nihilisme, hedonisme, radikalisme, marxisme, skulerisme dan laian-lain). Ketiga,
dapat pula dijadikan sebagai benteng dalam menghadapi prilaku menyimpang
akibat pengaruh negatif globalisasi.[1]
Pembinaaan
akhlak dan budi pekerti, bukanlah masalah yang baru muncul saat ini. Dalam
sejarah perkembangan pemikiran Islam, ditemukan beberapa tokoh yang menyibukan
diri dalam bidang ini diantaranya Al-Kindi, Al-Farabi, Ikhwan al-Safa, Ibn
Sina, Al-Ghazali, Ibn Maskawaih dan lain-lain. Dan dari sekian banyak tokoh
tersebut, ibn Maskawaih adalah tokoh yang betul-betul berjasa dalam
mengembangkan wacana etika islami (akhlak al-karimah). Keberhasilannya
tersebut dapat dilihat dari beberapa karyanya yang khas mengenai topik ini.
Untuk memberikan deskripsikan singkat mengenai pokok-pokok pikiran ibn
Maskawaih, berikut akan dikemukakan beberapa gagasannya yang akan terkait
dengan etika dan pembinaan akhlak.
B. Riwayat Singkat
Ibn
Maskawaih adalah salah seorang filosof muslim yang paling banyak mengkaji dan
mengungkapkan persoalan-persoalan akhlak. Nama lengkapnya adalah Abu Ali
al-Khazin Ahmad Ibn Muhammad Ibnu Ya’qub Ibn Maskawaih. la dilahirkan di
Kota Ray (Iran) pada tahun 932 M[2] dan meninggal di Asfahan pada
tanggal 9 Shafar 412 H atau 16 Februari 1030 M. Informasi meninggalnya Ibn
Maskawaih tidak bayak diketahui karena kelangkaan berita yang ditulis oleh para
sejarawan, di samping ibn Maskawaih sendiri tidak pernah menuliskan
otobiografinya.[3]
Sebelum
menganut agama Islam, Ibn Maskawaih adalah seorang pemeluk agama Majusi. Namun
setelah masuk Islam, ia merupakan salah seorang sarjana yang taat dalam
menjalankan ajaran agamanya. Banyak penulis berpendapat bahwa Ibn Maskawaih
adalah seorang Syi’i. Pendapat tersebut didasarkan atas kenyataan bahwa
sebagian besar hidupnya dihabiskan untuk mengabdi kepada pemerintah Dinasti
Buwaihi (salah satu kerajaan beraliran Syi’ah yang menggantikan posisi Daulah
Abbasiyah di Irak sekitar abad ke 10 -12 M).[4]
Dari
segi latar belakang pendidikannya tidak diketahui secara pasti. Namun demikian,
dapat diprediksikan bahwa ia mengalami pendidikan seperti anak-anak seusianya.
Ahmad Amin mendeskripsikan bahwa pendidikan anak pada masa Abbasiyyah saat itu
pada umumnya anak-anak mulai belajar membaca, menulis, mempelajari al-Qur’an,
dasar-dasar bahasa Arab, tata bahasa Arab (nahwu) dan Arud (ilmu membaca dan
membuat sya’ir). Pelajaran-pelajaran tersebut diselenggarakan di surau-surau
dan di rumah-rumah bagi keluarga yang mampu mendatangkan guru privat bagi
anak-anak mereka. Setelah ilmu-ilmu dasar itu diberikan, dilanjutkan dengan
mata pelajaran ilmu fikih, hadits, sejarah Arab Persi khususnya dan India, dan
matematika. Selain itu, diberikan pula pelajaran ilmu-ilmu praktis seperti
musik, main catur, dan furusiah (ilmu militer).[5]
Aktivitas
intelektual Ibn Maskawaih dimulai dengan belajar sejarah kepada Abu Bakr Ahmad
Ibn Kamil al Qadhi. Selajutnya ia belajar filsafat kepada Ibn al Khammar,
seorang komentator atas karya-karya Ariestoteles. Disamping itu, ia juga
belajar kimia dari Abi al-Tayyibah al-Razi, seorang ahli kimia terkenal di
zamanya. Karena keahliannya dalam berbagai ilmu, Iqbal mengelompokannya sebagai
seorang pemikir, moralis, dan sejarawan Parsi paling terkenal.[6]
Ibnu
Maskawaih hidup pada masa pemerintahan Abbasiyyah yang berada dibawah kekuasaan
Bani Buwaihi yang beraliran Syi’ah dan berasal dari keturunan Persi. Karena
begitu besar pengaruhnya terhadap pemerintahan Abbasiyyah sejak kekuasaan
dipegang oleh Al-Mustakfi dari Bani Abbas, maka Ahmad bin Buwaih diangkat
sebagai perdana menteri (Amir al-Umara’) dengan gelar Muizz al-Daulah
pada tahun 945 M.[7]
Zaman
keemasan Bani Buwaihi adalah pada masa “Adhud al-Daulah” yang berkuasa pada
tahun 367-372 H.[8] Pada masa inilah Ibnu Maskawaih
mendapat kepercayaan untuk menjadi bendaharawan Adhud Al-Daulah, dan pada masa
ini pula Ibnu Maskawaih terkenal sebagai seorang filosof, dokter, penyair dan
ahli bahasa.[9] Selain itu Ibnu Maskawaih juga
banyak bergaul dengan para ilmuwan semasanya seperti Abu Hayyan al-Tauhidi,
Yahya Ibnu A’di dan Ibnu Sina. Ibnu Maskawaih juga dikenal sebagai sejarawan
besar yang kemasyhurannya melebihi pendahulunya, Al-Thabari (w. 3190 H / 923M
).[10]
Dari
berbagai disiplin ilmu yang dikuasainya, Ibn Maskawaih memberikan perhatian
besar kepada masalah akhlak sehingga ia dikenal sebagai seorang pemikir muslim
dalam bidang ini. Sebagai bukti atas kebesarannya itu, ia telah menulis banyak
buku diantaranya; Tahzib al-Akhlaq (tentang moralitas), Thaharah
al-hubs (penyuciam j iwa), al-Fauz al-Akbar (kiat memperoleh
kebahagiaan dalam hidup), al Fauz al-:Shaqir (lanjutan dari al-Fauz
al-Akbar), Kitab al Sa ‘adah (Buku tentang kebahagiaan), Adab al
Dunya wa al-Din (moralitas dunia dan agama), dan lain-lain.[11]
C. Pemikiran Pendidikan
Pemikiran
Ibnu Maskawaih dalam hal pendidikan tidak bisa dilepaskan dari konsepnya
tentang manusia dan akhlak. Berikut akan dikemukakan tentang dasar pemikiran
(tingkatan daya dan akhlak) dan konsep pendidikan ( tujuan, materi, metode,
lingkungan pendidikan dan kode etik pendidik dan peserta didik) menurut Ibnu
Maskawaih.
1. Tingkatan daya
Pandangan
Ibnu Maskawaih terhadap manusia tidak jauh berbeda dengan pandangan para
filosof lainnya. Menurutnya di dalam diri manusia mempunyai 3 (tiga) macam
daya, yaitu (1) daya bernafsu (al-nafs al-bahimiyyat) sebagai daya
paling rendah, (2) Daya berani (al-nafs al-sabu’iyyat) sebagai daya
pertengahan dan (3) daya berpikir (al-nafs al-nathiqah) sebagai
daya tertinggi.[12] Ketiganya merupakan unsur ruhani
manusia yang asal kejadiannya berbeda antara satu dengan yang lainnya.
Sebagaimana
yang dikutip oleh Abuddin Nata, Ibnu Maskawaih memahami bahwa unsur ruhani
berupa daya bernafsu (al-nafs al-bahimiyyat) dan daya berani (al-nafs
al-sabu’iyyat) berasal dari unsur materi sedangkan daya berpikir (al-nafs
al-nathiqah) berasal dari ruh Tuhan. Oleh karena itu unsur yang berasal
dari materi akan hancur bersama hancurnya badan sedangkan unsur (al-nafs
al-nathiqah) yang berasal dari ruh Tuhan tidak akan mengalami kehancuran.[13]
Ibnu
Maskawaih mengatakan bahwa hubungan jiwa al-bahimiyyat/al-syahwiyyat (bernafsu)
dan jiwa al-ghadabiyat/al-sabu’iyyat (berani) dengan jasad pada
hakikatnya saling mempengaruhi. Kuat atau lemahnya, sehat atau sakitnya tubuh
berpengaruh terhadap kuat atau lemahnya, sehat atau sakitnya kedua macam jiwa
tersebut. Kedua macam jiwa ini dalam melaksanakan fungsinya tidak akan sempurna
kalau tidak menggunakan alat bendawi atau badani yang terdapat dalam tubuh
manusia. Oleh karena itu Ibnu Maskawaih melihat bahwa manusia terdiri dari
unsur jasad dan ruhani yang saling berhubungan.[14]
2. Konsep akhlak
Paradigma
pemikiran Ibnu Maskawaih dalam bidang ahklak memiliki keunikan-keunikan
tersendiri. Pemikiran akhlak Ibnu Maskawaih banyak dipengaruhi oleh para
filosof Yunani, seperti Aristoteles, plato, dan Galen dengan meramu
pemikiran-pemikiran tersebut dengan ajaran-ajaran Islam. Disamping itu, Ibnu
Maskawaih juga banyak dipengaruhi filosof Muslim, seperti al-Kindi, al-Farabi
dan al-Razi serta lainnya.
Oleh
karena itu, corak pemikiran Ibnu Maskawaih dapat dikategorikan ke dalam
tipologi etika filosofi (etika rasional), yaitu pemikiran etika yang banyak
dipengaruhi oleh para filosof, terutama para filosof Yunani.[15]
Karakteristik
pemikiran Ibnu Maskawaih dalam pendidikan akhlak secara umum dimulai dengan
pembahasan tentang akhlak (karakter/watak). Menurutnya watak itu ada yang
bersifat alami dan ada watak yang diperoleh melalui kebiasaan atau latihan.
Kedua watak tersebut menurut Ibnu Maskawaih bahwa watak itu pada hakekatnya
tidak alami, walaupun kita diciptakan dengan menerima watak, akan tetapi watak
tersebut dapat diusahakan melalui pendidikan dan pengajaran.[16]
Dalam
pembahasannya tentang watak tersebut Ibnu Maskawaih tidak mengambil diskursus
dari ayat-ayat al-Qur‘an atau Al-Sunnah. Menurutnya, akhlak dalam Islam dibangun
atas pondasi kebaikan dan keburukan. Kebaikan dan keburukan tadi berada pada
fitrah yang selamat dan akal yang lurus, sehingga segala sesuatu yang dianggap
baik oleh fitrah dan akal yang lurus, ia termasuk bagian dari akhlak yang baik,
dan sebaliknya yang dianggap jelek, ia termasuk akhlak yang buruk.
Selanjutnya,
Ibnu Maskawaih juga menegaskan bahwa pendidikan akhlak didasarkan pada doktrin
jalan tengah.[17] Menurutnya jalan tengah
diartikan dengan keseimbangan, moderat, harmoni, utama, mulia atau posisi
tengah antara dua ekstrem baik dan buruk yang ada dalam jiwa manusia.
Menurutnya, posisi tengah jiwa bahimiyah adalah iffah, yaitu
menjaga diri dari perbuatan dosa dan maksiat. Selanjutnya posisi tengah jiwa al-ghadlabiyah
adalah al-saja ‘ah yaitu keberanian yang dipertimbangkan untung dan
ruginya. Sedangkan posisi tengah jiwa nathiqah adalah al-hikmah yaitu,
kebijaksanaan. Adapun perpaduan dari ketiga posisi tengah tersebut adalah
keadilan atau keseimbangan. Keempat keutamaan (al fadhilah akhlak al-iffah,
al-saja ‘ah, al hikmah dan al-adalah adalah merupakan pokok atau
induk akhlak yang mulia. Adapun lawannya ada empat pula yaitu al-jah,l
as-syarh, al-jubn dan al-jur.[18]
Setiap
keutamaan tersebut memiliki dua sisi ekstrem. Yang tengah bersifat terpuji dan
yang ekstrem bersifat tercela. Oleh sebab itu manusia harus senantiasa berada
pada jalan tengah, supaya ia tidak jatuh dan selamat dari kehinaan. Akan tetapi
sayang sekali doktrin jalan tengah yang dikemukakan oleh Ibnu Maskawaih
tersebut sama sekali tidak mengutip ayat al-Qur’an atau al-Hadits sebagai
sumber ajaran Islam.[19]
Selanjutnya
pemikiran Ibnu Maskawaih tentang konsep/aspek pendidikan akhlak dapat
dijelaskan sebagai berikut :
a. Tujuan pendidikan akhlak
Ibnu
Maskawaih mengatakan bahwa tujuan pendidikan akhlak adalah terwujudnya sikap
batin yang mampu mendorong secara spontan untuk melahirkan semua perbuatan yang
bernilai baik[20] sehingga mencapai kesempurnaan
dan memperoleh kebahagiaan yang sejati dan sempurna. Dalam Muhammad Yusuf Musa,
Abuddin Nata bahwa persoalan al-sa’adat merupakan persoalan utama dan
mendasar bagi kehidupan umat manusia dan sekaligus bagi pendidikan akhlak.
Menurut M. Abdul Hak Ansari, al-sa’adat merupakan konsep komprehensif
yang di dalamnya terkandung unsur kebahagiaan (happiness), kemakmuran (prosperity),
keberhasilan (success), kesempurnaan (perfection), kesenangan (blessedness),
dan kecantikan (beautitude).[21]
Oleh
karena itu tujuan pendidikan yang ingin dicapai oleh Ibnu Maskawaih adalah
bersifat menyeluruh, yakni mencapai kebahagiaan hidup manusia dalam arti yang
seluas-luasnya.
b. Kode etik pendidik dan peserta didik
Menurut
Ibnu Maskawaih, pendidik mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk meluruskan
peserta didik melalui ilmu rasional agar mereka dapat mencapai kebahagiaan
intelektual dan untuk mengarahkan peserta didik pada disiplin-disiplin praktis
dan aktifitas intelektual agar dapat mencapai kebahagiaan praktis.[22]
Dari
pernyataan tersebut dapat diketahui bahwa pandangan Ibnu Maskawaih tentang
pendidik sesuai dengan pandangannya tentang daya jiwa yang ada dalam diri
manusia dan pendidik mempunyai tugas dan tanggung jawab untuk mengembangkan
ilmu yang bersifat rasional dan praktis tersebut, sehingga etika filsafat Ibnu
Maskawaih dapat dikategorikan pada filsafat etika praktis dan teoritis. Pandangan
Ibnu Maskawaih tentang pendidik diklasifikasikan menjadi dua, yaitu orang tua
dan guru. Sementara itu, guru menurutnya ada dua, yaitu guru ideal mua’lim
al-hakim dan guru biasa dengan persyaratan masing-masing. Adapun pandangan
Ibnu Maskawaih tentang kewajiban peserta didik adalah mencintai guru yang
melebihi cintanya terhadap orang tua. Bahkan kecintaan peserta didik terhadap
gurunya disamakan dengan cinta terhadap Tuhannya. Oleh karena itu, dalam
interaksi edukatif antara guru dan murid harus didasarkan pada perasaan cinta
kasih. Dengan adanya dasar semacam ini proses pembelajaran diharapkan berjalan
sesuai dengan yang diharapkan.[23]
c. Metode pendidikan
Metode
yang dikemukakan Ibnu Maskawaih dalam upaya mencapai akhlak yang baik adalah
pertama; kemauan yang bersungguh-sungguh. Adanya kemauan secara
bersungguh-sungguh untuk berlatih secara terus menerus dan menahan diri (al-‘adat
wa al-jihad) untuk memperoleh keutamaan dan kesopanan yang sebenarnya
adalah sesuai dengan keutamaan jiwa.[24] Latihan ini bertujuan untuk
menahan kemauan jiwa al-syahwaniyyat dan al-ghadabiyyat. Latihan
yang dilakukan antara lain adalah dengan makan dan minum yang tidak berlebihan
yang membawa pada kerusakan tubuh. Sedangkan yang kedua; yakni menjadikan
pengetahuan dan pengalaman orang lain sebagai cermin bagi dirinya, yaitu
pengetahuan dan pengalaman berkenaan dengan hukum akhlak yang berlaku bagi
sebab munculnya kebaikan dan keburukan bagi manusia. Dengan cara ini seseorang
tidak akan hanyut kepada perbuatan yang tidak baik, karena ia bercermin kepada
perbuatan buruk dan akibat buruk yang dialami orang lain.[25]
d. Materi pendidikan akhlak.
Secara
garis besar Ibnu Maskawaih mengklsifikasikan materi pendidikan akhlak ke dalam
tiga jenis, yaitu (1) hal-hal yang wajib bagi kebutuhan tubuh manusia, (2)
hal-hal yang wajib bagi jiwa manusia dan (3) hal-hal yang wajib bagi
hubungannya dengan sesama manusia. Pembagian semacam ini tidak terlepas dari
pembagian Ibnu Maskawaih tentang daya jiwa manusia.[26] Dari ketiga pokok materi
tersebut, maka akan diperoleh ilmu yang secara garis besar dapat dikelompokkan
menjadi dua, pertama; ilmu-ilmu tentang pemikiran (al-‘ulum al-fikriyah),
kedua; ilmu yang berkaitan dengan indera (al-‘ulum al-bissiyat).[27]
e. Lingkungan pendidikan.
Kebahagiaan
tidak akan dapat dicapai oleh manusia tanpa bantuan orang lain, kebahagiaan
bisa dicapai jika manusia bekerjasama, saling tolong menolong dan saling melengkapi.
Kondisi tersebut akan tercipta jika sesame manusia saling mencintai.
Menurut
Ibnu Maskawaih sebaik-baik manusia adalah orang yang berbuat baik terhadap
keluarga dan orang-orang yang masih ada kaitan dengannya; baik saudara, anak
atau orang yang masih ada hubungan dengan saudara atau anak, kerabat,
keturunan, rekan, tetangga, kawan atau kekasih.[28] Salah satu tabiat manusia adalah
memelihara diri. Untuk memperolehnya, maka manusia harus berusaha dan
memperolehnya secara bersama-sama dengan makhluk sejenisnya, diantaranya adalah
dengan cara melakukan pertemuan; seperti shalat berjamaah. Untuk mencapai
lingkungan yang demikian, maka kepala negara dan aparatnya wajib
menciptakannya.[29] Walaupun Ibnu Maskawaih tidak
membicarakan secara eksplisit tentang lingkungan pendidikan, tetapi ia banyak
membicarakan tentang lingkungan masyarakat secara umum.
D. Orientasi Pendidikan Akhlak
Kehidupan
manusia yang senantiasa terus berproses dalam perkembangan kehidupannya. Di
antara persoalan pendidikan yang cukup penting dan mendasar adalah mengenai
tujuan pendidikan. Tujuan pendidikan merupakan masalah sentral dalam
pendidikan, sebab tanpa adanya perumusan tujuan pendidikan yang baik, maka
perbuatan mendidik tidak akan jelas, tanpa arah dan bahkan bisa menjadi
tersesat. Oleh karenanya masalah tujuan pendidikan menjadi inti dan sangat
penting dalam menentukan isi dan arah pendidikan yang diberikan.[30]
Menurut
Ibnu Maskawaih tujuan pendidikan akhlak adalah terwujudnya sikap batin yang
mampu mendorong melakukan perbuatan yang bernilai baik atau pribadi susila, sehingga
akan memperoleh kebahagiaan disisi Allah di akhirat kelak dan hidup dengan
perilaku yang baik di dunia. Dengan begitu diharapkan akan diperoleh
kebahagiaan (al-Sa ‘adah).[31]
Dalam
mewujudkan sikap batin yang mampu mendorong perbuatan yang bernilai baik,
menurut Ibnu Maskawaih dapat dilakukan dengan keharusan meluruskan perangai
berlandaskan ajaran filsafat yang benar, sehingga perbuatan akan terwujud
dengan mulus.
Ibnu
Maskawaih menganalisis kebahagiaan dan mendefinisikan kebaikan tertinggi guna
menyimpulkan kebahagiaan manusia selaku manusia. Kebahagiaan dimaksud harus
menjadi tujuan tertinggi dengan sendirinya, karena berhubungan dengan akal,
suatu hal yang paling mulia pada diri manusia.[32]
Menurutnya,
manusia memiliki dua kebajikan, pertama adalah kebajikan ruhani yang dengannya
ia dapat mencapai kebahagiaan menyamai ruh-ruh yang baik (ruh malaikat) dan
kedua adalah kebajikan jasmani, yang dengannya ia dapat mencapai kebahagiaan
menyamai binatang. Dengan berbekal fisik,yang dengannya ia menyamai binatang,
manusia tinggal di alam rendah dan akan mendapat kebahagiaan yang relatif
singkat untuk memakmurkan bumi ini. Apabila dia telah mencapai derajat
kesempurnaan dalam mengemban tugas kemanusiaannya, dia akan berpindah ke alam
tinggi dan tinggal di sana penuh keabadian dan kesentosaan bersama para
malaikat atau ruh-ruh yang baik.[33]
Dengan
demikian kebahagiaan yang paling tinggi adalah kebajikan yang bersifat ilahi,
yaitu perbuatan yang seluruhnya sudah menjadi perbuatan ilahi dan keluar dari
diri sejati yang merupakan akal yang bersifat ilahi, dan esensi realnya berarti
esensi-Nya juga. Kalau manusia sudah mencapai tingkatan ini, maka jiwa
kebinatangannya akan hilang dan digantikan dengan jiwa akal.
Untuk
itu manusia harus berusaha mencapai kebajikan terakhir ini, akan tetapi karena
kebajikan bukanlah sesuatu yang bersifat alami dalam diri manusia, maka harus
diusahakan. Karenanya menjadi suatu kewajiban untuk mengajarkan dasar-dasar
pengetahuan dan pergaulan. Pengetahuan yang paling penting bagi anak kecil
adalah pengetahuan syariat, sebab itu adalah kewajiban guna menerima
kebijaksanaan dan mencari keutamaan dan kebahagiaan.
Demikianlah
arah dan orientasi tujuan pendidikan akhlak Ibnu Maskawaih yang berusaha
mewujudkan peserta didik yang berbudi pekerti susila dan punya ilmu pengetahuan
yang memadai, sehingga akan memperoleh kebahagiaan di dunia dan di akhirat
secara sempurna. Disamping itu yang patut dibanggakan dalam pendidikan akhlak
Ibnu Maskawaih adalah juga berorientasi untuk membentuk manusia yang
berkepribadian utama atau manusia yang berkepribadian muslim atau insan kamil,
sehingga orientasi pendidikan akhlak bersesuaian dengan formulasi rumusan
tujuan pendidikan Islam.
E. Aktualisasi Pendidikan Akhlak
Globalisasi
telah menyebarkan arus informasi yang begitu banyak dan beragam. Dan arus
informasi tersebut tidak hanya berupa pengetahuan tetapi juga berbagai nilai,
dan nilai-nilai yang sepintas lalu terasa baru dan asing. Apakah nilai-nilai
itu bersifat positif atau negatif tergantung pada nilai-nilai budaya dan
tradisi yang telah berlaku didalam masyarakat. Dan yang lebih penting lagi
pengaruh globalisasi adalah pengaruh nilai-nilai seperti materialisme,
konsumerisme, hedonisme, penggunaan kekerasan dan narkoba yang dapat merusak
moral masyarakat.[34]
Dalam
menghadapi globalisasi tersebut sebaiknya kita tidak boleh bersikap apriori menolak
apa saja yang datang bersama arus globalisasi itu, misalnya dengan dalih itu
semua adalah budaya dan nilai-nilai Barat yang bersifat negatif. Sebaliknya
kita harus bersikap selektif dan berusaha menfilter nilai-nilai dan menanamkan
nilai-nilai (akhlak) pada peserta didik agar dapat mempersiapkan mereka dalam
menghadapi tantangan globalisasi yang mereka hadapi dan alami.
Dalam
rangka penanaman nilai-nilai (akhlak) tersebut pendidikan menjadi kunci utama,
tentu saja penanaman nilai-nilai tersebut tidak akan dapat diwujudkan bila ia
hanya mengandalkan pendidikan formal semata, setiap sektor pendidikan lain baik
formal, informal maupun non formal harus difungsikan secara integral. Di
samping itu, pendidikan harus diarahkan secara seimbang antara aspek kognitif,
afektif dan psikomotorik.
Pendidikan
mempunyai peran penting dalam sosialisasi nilai-nilai (akhlak) kepada peserta
didik, maka diperlukan sistem pendidikan yang bermutu dan sesuai dengan
perkembangan zaman. Untuk itu diperlukan reformulasi terhadap pendidikan Islam,
dimana pendidikan Islam harus bersifat seimbang antara tujuan yang bersifat
duniawi dan ukhrawi serta yang tidak kalah pentingnya adalah diperlukan
penanaman akhlak pada diri peserta didik. Penanaman akhlak kepada peserta didik
ini harus seimbang antara akhlak yang berdimensi rasional (etika rasional) dan
akhlak yang berdimensi religius murni (etika religus), sehingga hasil akhir
pendidikan Islam diharapkan akan mampu mewujudkan pribadi-pribadi yang mempunya
kecerdasan tinggi dan sikap religius yang mapan atau iman, ilmu dan amalnya
berjalan secara seimbang.
F. Penutup
Ibnu
Maskawaih yang dikenal sebagai ahli filosof etika corak pemikirannya dapat
dikategorikan ke dalam tipologi moralitas rasional. Konsep akhlaq yang
dikembangkannya lebih dekat bila dikatakan sebagai etika religius-filosofis,
karena pemikiran yang diutarakan selalu didasarkan atas tuntunan ajaran
Islam. Sehingga tidak jarang bila dalam beberapa tulisannya ditemukan berbagai
ayat al-Qurān dan Hadîts sebagai pendukung argumentasinya. Sementara itu, ia
juga mengambil pemikiran-pemikiran filosof terdahulu sebagai landasan berpikir
dalam mengembangkan etikanya. Filosof yang paling berpengaruh dalam bentuk
pemikirannya adalah Ariestoteles.
Salah
satu keunggulan etika Ibn Maskawaih adalah sifatnya yang pragmatis sehingga
dapat diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari. Dalam bukunya Thazib
al-Akhlaq, Ibn Maskawaih menyatakan bahwa etika pragmatis yang
dikembangkannya bertujuan untuk membina kepribadian murid-muridnya agar mereka
menjadi insan kamil (manusia paripurna) yang bertindak sebagaimana
tindakan nabi Muhammad SAW.
Adapun
arah dan orientasi pendidikan akhlak Ibnu Maskawaih adalah untuk membentuk
manusia yang berakhlak karimah atau manusia susila yang dapat mencapai
kebahagiaan (al-Sa ‘adah), sehingga mendapatkan kebahagiaan hidup di
dunia maupun di akhirat.
Adapun
arah dan orientasi pendidikan akhlak Ibnu Maskawaih adalah untuk membentuk
manusia yang berakhlak karimah atau manusia susila yang dapat mencapai
kebahagiaan (al-Sa ‘adah), sehingga mendapatkan kebahagiaan hidup di
dunia maupun di akhirat.
Fokus
pemikiran pendidikan akhlak Ibnu Maskawaih menekankan pendidikan akhlak bagi
anak, sehingga orang tua dan pendidik punya kewajiban untuk menanamkan dan
membiasakan akhlak pada diri anak sejak dini. Pendidikan tersebut dapat
dilakukan dengan berbagai metode antara lain; metode pendidikan melalui latihan
dan pembiasaan, metode mendidik melalui keteladanan, metode mendidik melalui
cara memperhatikan potensi-potensi, watak, tabiat peserta didik.
DAFTAR PUSTAKA
Amin, Amin, Dhuha
al-Islam, Kairo : Maktabah al-Nahdhah al-
Misriyayyah, 1974.
Fakhry,
Majid, Etika Dalam Islam, terj. Zakiyuddin Baidhawy, Yogyakarta :
Pustaka Pelajar, 1995.
Hasan Ibrahim,
Hasan Tarikh al-Islam, Kairo : tp., 1955.
Hitti, Philip K, History
of The Arabic, terj. Arab oleh Edward Jurji, dkk.,
Beirut : Dar al-Fikr, 1952.
Ibnu Maskawaih,
Tahdzib al-Akhlaq wa Tathhir al-A’raq, Beirut :
Mansyurah Dar al-Maktabah al-Hayat,
1398 H.
Kartono, Kartini, Pengantar
Ilmu Mendidik Teoritis, Bandung : Mandar
Maju, 1992.
lzzat, Abd al-Aziz,
Ibnu Miskawaib, Mesir : Mustafa al-Halaby, 1946.
Magnis Suseno,
Franz, Etika Dasar : Masalah-Masalah Pokok Filsafat
Moral, Yogyakarta : Kanasils, 1987.
Mahmud Subhi,
Ahmad, Filsafat Etika ; Tanggapan Kaum Rasionalis dan
Intusionalis Islam, Jakarta : Serambi, 2001.
Majidi, Busyairi, Konsep
Penddikan Islam Para Filosof Muslim, Yogyakarta
: al-Amin Press, 1997.
Musa, M. Yusuf, Falsafat
al-akhlak fi al-Islam, terjemahan, Jakarta : Gaya
Media Pratama, 1963.
Nasution,
Hasyimsyah, Filsafat Islam, Bandung : Mizan, 1999.
Nata, Abuddin, Pemikiran
Para Tokoh Pendidikan Islam, Jakarta : PT. raja
Grafindo Persada, 2000.
Shiddiqui, B.H., Maskawaih
on The Purpose of Historiography dalam The
Muslim World, USA, The Hartford
Seminary Foundation, 1971.
Shindhunata, Menggagas
Pendidikan Baru Pendidikan Demokratisasi,
Otonomi, Civil Society Globalisasi, Yogyakarta : Tiara Wacana,
2000.
Syarief, M.M., Para
Filosof of Muslim, (Bandung : Mizan, 1998), h.84
Yatim, Badri, Sejarab
Peradaban Islam, Jakarta : Raja Grafindo, 1998.
[1] Franz Magnis
Suseno, Etika Dasar : Masalah-Masalah Pokok Filsafat Moral, (Yogyakarta :
Kanasils, 1987), h. 15
[2] sementara Abdul
Aziz Izzat menyatakan tahun 325 H /936. Lihat : Abd al-Aziz lzzat, Ibnu
Miskawaib, (Mesir : Mustafa al-Halaby, 1946), h. 79 – 80
[3] M. Yusuf Musa, Falsafat
al-akhlak fi al-Islam, terjemahan, (Jakarta : Gaya Media Pratama,
1963), h. 71
[4] Hasyimsyah
Nasution, Filsafat Islam, (Bandung : Mizan, 1999), h. 56
[5] Ahmad Amin, Dhuha
al-Islam, (Kairo: Maktabah al-Nahdhah al- Misriyayyah, 1974), Juz 11, 66 –
69
[6] M.M. Syarief,
Para Filosof of Muslim, (Bandung : Mizan, 1998), h.84
[7] Philip K,
Hitti, History of The Arabic, terj. Arab oleh Edward Jurji, dkk.,
(Beirut : Dar al-Fikr, 1952), h. 566 – 567
[8] Hasan Ibrahim
Hasan, Tarikh al-Islam, (Kairo : tp., 1955), Juz 111, h. 579
[9] Badri Yatim, Sejarab
Peradaban Islam, (Jakarta : Raja Grafindo, 1998), h. 71
[10] B.H. Shiddiqui,
Maskawaih on The Purpose of Historiography dalam The Muslim World,
(USA, The Hartford Seminary Foundation, 1971), h. 21
[11] Hasyimsyah,
op.cit., h. 58
[12] Ibnu Maskawaih,
Tahdzib al-Akhlaq wa Tathhir al-A’raq, (Beirut : Mansyurah Dar al-Maktabah
al-Hayat, 1398 H), cet.II, h. 62
[13] Abuddin Nata, Pemikiran
Para Tokoh Pendidikan Islam, (Jakarta : PT. raja Grafindo Persada, 2000),
h. 7. Lihat juga : Ibnu Maskawaih, al-Fauz al-Ashghar, h. 27
[14] Ibid., h.
7 -8
[15] Majid
Fakhry, Etika Dalam Islam, terj. Zakiyuddin Baidhawy, (Yogyakarta
: Pustaka Pelajar, 1995), h. 22
[16] Ibnu Maskawaih,
op.cit., h. 25
[17] Abuddin Nata, op.cit.,
h. 8
[18] Ibnu Maskawaih,
op.cit., h. 38 – 39
[19] Abuddin Nata, op.cit.,
h. 9
[20] Ibid.,.,
h. 11, Lihat juga : Ibnu Maskawaih, Kitab al-Sa’adat, h. 34 – 45
[21] Ibid.,,
h. 11 – 12
[22] Ibnu Maskawaih,
op.cit., h. 61 – 62
[23] Ibid, h.
124 – 125
[24] Ibnu Maskawaih,
op.cit., h. 65
[25] Abuddin Nata, op.cit.,
h. 23 – 25
[26] Ibnu Maskawaih,
op.cit., h. 116
[27] Lihat, Ibnu
Maskawaih, Kitab al-Sa’adat, h. 54
[28] Ibnu Maskawaih,
op.cit., h. 44
[29] Ibnu Maskawaih,
op.cit., h. 128 – 129
[30] Kartini Kartono,
Pengantar Ilmu Mendidik Teoritis, (Bandung : Mandar Maju, 1992), h. 214
[31] Busyairi
Majidi, Konsep Penddikan Islam Para Filosof Muslim, (Yogyakarta :
al-Amin Press, 1997), h. 70
[32] Ahmad Mahmud
Subhi, Filsafat Etika ; Tanggapan Kaum Rasionalis dan Intusionalis Islam,
(Jakarta : Serambi, 2001), 310
[33] Ibnu Maskawaih,
op.cit., h. 94 – 96
[34] Shindhunata, Menggagas Pendidikan Baru Pendidikan
Demokratisasi, Otonomi, Civil Society Globalisasi, (Yogyakarta : Tiara Wacana,
2000), h. 106 – 107
Tidak ada komentar:
Posting Komentar