Senin, 23 Oktober 2017

manajemen strategis pada madrasah diniyah



A.    Kerangka Teoritis
1.      Manajemen Strategis
Manajemen Strategis merupakan rangkaian dua perkataan terdiri dari kata “Manajemen” dan “Strategis” yang masing – masing memiliki pengertian tersendiri, yang setelah dirangkaikan menjadi satu terminologi berubah dengan memiliki pengertian tersendiri pula. Menurut Hadari Nawawi (2005:148-149), pengertian manajemen strategi ada 4 (empat). Pengertian pertama Manajemen Strategi adalah “proses atau rangkaian kegiatan pengambilan keputusan yang bersifat mendasar dan menyeluruh, disertai penetapan cara  elaksanakannya, yang dibuat oleh manajemen puncak dan dimplementasikan oleh seluruh jajaran di dalam suatu organiasasi, untuk mencapai tujuannya”. Dari pengertian tersebut terdapat beberapa aspek yang penting, antara lain:
a)      Manajemen Strategi merupakan proses pengambilan keputusan.
b)      Keputusan yang ditetapkan bersifat mendasar dan menyeluruh yang berarti berkenaan dengan aspek – aspek yang penting dalam kehidupan sebuah organisasi, terutama tujuannya dan cara melaksanakan atau cara mencapainya.
c)      Pembuatan keputusan tersebut harus dilakukan atau sekurang – kurangnya melibatkan pimpinan puncak (kepala sekolah), sebagai penanggung jawab utama pada keberhasilan atau kegagalan organisasinya.
d)     Pengimplementasian keputusan tersebut sebagai strategi organisasi untuk mencapai tujuan strateginya dilakukan oleh seluruh jajaran organisasi (warga sekolah), seluruhnya harus mengetahui dan menjalankan peranan sesuai wewenang dan tanggung jawab masing – masing.
e)      Keputusan yang ditetapkan manajemen puncak (kepala sekolah) harus diimplementasikan oleh seluruh warga sekolah dalam bentuk kegiatan/pelaksanaan pekerjaan yang terarah pada tujuan strategi organisasi. 
Sementara itu Manajemen strategis menjadi konsep kemana pengembangan sekolah diarahkan, memulainya dengan definisi menurut Glueck William F dan Jauch Lawrence R  dalam Herry A.B. (2010 : 1)
“A strategic is unified, comprehensive and integrated plan that relates the strategic advantages of the firm to the challenges of the environment and that is designated to ensure that the basic objectives of the enterprise are achieved through proper execution by the organization.”

Sebuah rencana yang disatukan, luas dan teritegrasi, yang menghubungkan keunggulan strategic perusahaan dengan tantangan lingkungan dan yang dirancang untuk memastikan bahwa tujuan utama perusahaan dapat dicapai melalui pelaksanaan yang tepat oleh organisasi.

Lebih spesifik Glueck William F dan Jauch Lawrence R memberikan pengertian pada manajemen strategic sebagai berikut ;
“Strategic management is a stream of the decisions and actions which leads to the development of an effective strategy or strategies to help achieve objectives, the strategy management process is the way which strategies determine objectives and make strategic decisions”
Manajemen strategic merupakan arus keputusan dan tindakan yang mengarah pada perkembangan suatu strategic atau strategic –strategik yang efektif untuk membantu mencapai sasaran perusahaan. Proses manajemen strategic ialah suatu cara dengan jalan bagaimana para perencana strategic menentukan sasaran untuk membuat kesimpulan strategic.

Sebuah sekolah tentu saja memiliki visi dan misi yang mendasari setiap kegiatan dan strategi yang diambilnya. Namun seringkali, visi misi sebuah sekolah hanya menjadi sebuah jargon yang terpampang di dinding sekolah tanpa satu orang pun yang peduli terhadapnya.  Hal tersebut biasanya terjadi bila pihak manajemen sekolah mengambil keputusan atau kebijakan hanya berdasarkan rutinitas atau berdasarkan sebuah proses aksi reaksi terhadap masalah yang ada. Tidak melihat jauh ke depan, menjadikan visi misi sebagai sebuah penunjuk jalan.
Dalam era informasi menuju ”masyarakat berbasis pengetahuan”, dimana perubahan adalah sesuatu yang pasti dan berlangsung dinamis, perlu dikembangkan alur pemahaman yang sangat kontekstual.
Menurut Wheelen & Hunger, manajemen strategic melalui empat tahapan yaitu pemeriksaan lingkungan, formulasi strategi, implementasi strategi, evaluasi dan pengendalian. Secara skematik keempat tahapan itu dapat dilihat pada gambar di bawah ini.
Gambar 1
Tahapan manajemen strategic menurut Wheelen & Hunger

Lingkungan yang dimaksud disini adalah lingkungan mikro yang terdiri dari pelanggan, pemasok, pesaing  dan masyarakat sedangkan lingkungan macro terdiri dari factor ekonomi, factor demografi, geografi, teknologi,pemerintah, sosial dan politik . Tetapi terkadang faktor lingkungan diidentifikasikan sebagai lingkungan internal yang selanjutnya memberikan kekuatan dan kelemahan sedangkan lingkungan ekstrenal memberikan peluang dan tantangan.
Pemeriksaan lingkungan adalah mengidentifikasi petunjuk awal dari perubahan dan kecendrungan lingkungan. Pemeriksaan lingkungan bertujuan untuk mengantisipasi kejadian atau faktor-faktor yang dapat memperngaruhi organisasi, mengefektifkan manajemen strategi, dan membantu dalam pembuatan perkiraan mengenai dampak-dampak lingkungan terhadap organisasi.
Dalam bentuk yang sederhana, pemeriksaan lingkungan adalah berupa analisis SWOT (strength, Weakness, Oppurtunity, Threat). Hasil yang diperoleh dari analisis SWOT ini akan memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada manejemen organisasi mengenai kondisi organisasi saat ini ditinjau dari berbagai aspek.  Analisis SWOT dapat dilakukan melalui penjaringan masukan atau survey dari para pemangku kepentingan. Kuesioner, forum diskusi kelompok (Forum Group Discussion/FGD) dapat menjadi sarana untuk penjaringan tersebut.
Tahap kedua adalah perumusan strategi. Perumusan strategi meliputi misi yaitu tentang alasan keberadaan organisasi, tujuan (objectives) yaitu hasil yang akan dipenuhi serta kapan, strategi yaitu rencana untuk mewujudkan misi dan tujuan serta kebijakan (pocilies) yaitu petunjuk umum mengenai pengambilan keputusan.
Sebuah kerangka yang disebut Matriks SWOT dapat digunakan untuk merumuskan strategi yang pas bagi organisasi untuk dapat mengoptimalkan semua potensinya. Matriks SWOT tersebut secara sederhana digambarkan sebagai berikut


Strengths
Weaknesses
Opportunities
strategi SO
Menggunakan kekuatan untuk mendapatkan keuntungan dari peluang

strategi WO
Mengatasi kekurangan atau kelemahan dengan memanfaatkan peluang yang ada
Threats
Strategi ST
Menggunakan kekuatan untuk menghindari ancaman
Strategi WT
Meminimalisasi kekurangan atau kelemahan dan menghindari ancaman

Tahap ketiga adalah penerapan strategi. Pada tahap ini dilakukan pembuatan program kerja disertai dengan anggaran dan prosedur pelaksanaan.
Tahap keempat adalah evaluasi dan kontrol.  Tahapan terakhir adalah mengukur dan memantau hasil yang diperoleh dari program kerja tersebut.
            Suatu model lain tentang manajemen strategik dikembangkan oleh Matt H. Evans, model ini lebih dikenal dengan model ABCDE. Pada prinsipnya model ini sama dengan model sebelumnya hanya tahapan manajemen strategik pada model ini dikembangkan dengan lebih terinci. Secara ringkas model ABCDE dapat diwakili oleh diagram berikut.
Gambar 2
Manajemen strategik menurut Matt H. Evans

Tahap pertama adalah penilaian (Assesment) yaitu suatu upaya untuk memeriksa lingkungan, mengetahui latar belakang organisasi, analisis situasi dan pemetaan komponen SWOT.
Tahap kedua adalah baseline yaitu menempatkan segala sesuatu pada suatu kesatuan konteks utuh yang diperlukan untuk perbandingan dan perencanaan. Sebuah profil organisasi yang meliputi produk dan layanan yang dihasilkan, budaya organisasi, hambatan-hambatan, sarana, sumber daya manusia, kerjasama yang dimiliki, struktur organisasi, hubungan dengan pelanggan dan kebijakan mutu.
Tahap ketiga yaitu Component adalah pernyataan tentang kemana organisasi akan dibawa atau bagaima masa depan organisasi seharusnya. Component terdiri dari perumusan misi, visi dan apa yang harus dilakukan agar dapat dikatakan berhasil (goal).
Tahap keempat adalah Down to Specifies yaitu pembuatan rencana aksi atau program kerja untuk mewujudkan strategi yang dipilih.  Program kerja menggambarkan siapa mengerjakan apa, kapan dan bagaimana organisasi mengetahui bahwa program telak terlaksana.
Tahap kelima yaitu evaluation. Balanced scorecard digunakan untuk mengorganisasikan dan melaporkan komponen (misi dan tujuan). Dengan menggunakan scorecard akan diperoleh pandangan yang lebih menyeluruh mengenai hubungan sebab akibat.
Proses Manajemen Strategik diuraikan oleh Glueck William F dan Jaunch Lawrence R, dimulai dengan analisis dan diagnosis untuk merumuskan/ merencanakan strategi dan menentukan tujuan perusahaan. Analisis dan diagnosis SWOT ini terdiri dari lingkungan internal, yaitu kekuatan dan kelemahan perusahaan. Tahapan proses melewati beberapa langkah sebagai berikut :
1)      Melakukan analisis lingkungan untuk mengetahui kemampuan dan keterbatasan dalam memilih strategic perusahaan
2)      Menentukan beberapa alternatif strategik guna memilih strategik yang handal, disesuaikan dengan peluang, ancaman, kekuatan dan kelemahan perusahaan
3)      Mengimplementasikan strategik yang telah dipilih.
4)      Melakukan umpan balik

2.  Madrasah Dinniyah
a.  Tipologi Madrasah Dinlyah
Dengan mengacu pada pembagian jalur pendidikan dalam Undang­-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu jalur pendidikan sekolah dan jalur pendidikan luar sekolah, madrasah diniyah dapat diketompokkan ke dalam kedua jalur tersebut, karena memang di masyarakat berkembang dua bentuk madrasah diniyah, salah satunya memenuhi kriteria sebagai satuan pendidikan jalur sekolah, yaitu berjenjang dan berkesinambungan dan lainnya tidak memenubi kriteria sebagai satuan pendidikan jalur sekolah, karena tidak berjenjang atau berjenjang tetapi tidak berkesinambungan.
Dalam kaitannya dengan satuan pendidikan lain, khususnya sekolah umum dan madrasah, madrasah diniyah dapat diketompokkan menjadi tiga tipe, yaitu
1)      Madrasah diniyah wajib, yaitu madrasah diniyah yang menjadi bagian tak terpisahkan dari sekolah umum atau madrasah. Siswa sekolah umum atau madrasah yang bersanglcutan wajib menjadi siswa madrasah diniyah. Kelulusan sekolah umum atau madrasah yang bersangkutan tergantung juga pada kelulusan madrasah diniyah. Madrasah diniyah ini disebutjuga madrasah diniyah kornplemen, karena sifatnya komplementatif terhadap sekolah umum atau madrasah.
2)      Madrasah diniyah pelengkap, yaitu madrasah diniyah yang diikuti oleh siswa sekolah umum atau madrasah sebagai upaya menambah atau melenglcapi pengetahuan agama dan bahasa Arab yang sudah mereka peroleh di sekolah umum atau madrasah. Berbeda dengan madrasah diniyah wajib, madrasah diniyah pelengkap ini tidak menjadi bagian dari sekolah umum atau madrasah, tetapi berdiri sendiri. Hanya siswanya berasal dari siswa sekolah umum atau madrasah. Madrasah diniyah ini disebut juga madrasah diniyah suplemen, karena sifatnya suplementatif terhadap sekolah umum atau madrasah.
3)      Madrasah diniyah murni, yaitu madrasah diniyah yang siswanya hanya menempuh pendidikan di madrasah diniyah tersebut, tidak merangkap di sekolah umum maupun madrasah. Madrasah diniyah ini dinamakan madrasah diniyah independen, karena bebas dari siswa yang mer‑angkap di sekolah umum atau madrasah.
Kategorisasi yang dikemukakan di atas tidak berlaku secara mutlak, karena kenyataannya, banyak madrasah diniyah yang siswanya campuran, sebagian berasal dari siswa sekolah umum atau maadrasah dan sebagian lainnya siswa murni yang tidak menempub pendidikan di sekolah atau madrasah.
b. Kurikulum dan Metode Pembelajaran
Sebagaimana haInya pada pondok pesantren, pengembangan kurikulum madrasah diniyah pada dasarnya merupakan hak penyelenggara. Oleh sebab itu, tidak ada kurikulum yang seragam untuk madrasah diniyah. Akan tetapi, untuk ffiemudahkan pelayanan dan pembinaan, Departemen Agarna mengernbangkan kurikulum standard/baku untuk ditawarkan sebagai model kurikulum madrasah diniyah. Pengembangan kurikulurn madrasah diniyah oleh Departemen Agama ini sudah dilakukan pada tahun 1983 yang membagi madrasah diniyah menjadi tiga tingkatan: (a) diniyah awaliyah; (b) diniyah wustba; dan (c) diniyah ulya.
Pada tahun 1991 kurikulum diniyah dikembangkan sesuai dengan perkembangan dan kenyataan yang ada di lapangan. Untuk itu, madrasah diniyah dikelompokkan ke dalam tiga tipe, yaitu:
1)      Tipe A berfungsi membantu dan menyempurnakan pencapaian terna sentral pendidikan agarna pada sekolah umum terutama dalam hal praktik dan latihan ibadah serta membaca AlQur'an;
2)      Tipe B berfungsi meningkatkan pengetahuan Agama Islam sehingga setara dengan Madrasah. Madrasah ini lebih   berorientasi pada kurikulum Madrasah lbtidaiyah, Tsanawiyah dan Aliyah;
3)      Tipe C berfungsi untuk pendalaman agama, dengan system Pondok Pesantren.
            Pengembangan terakhir kurikulum madrasah diniyah dilakukan pada tahun 1994, khusus untuk madrasah diniyah awaliyah dan wustha, dengan menyatukannya dalam satu perangkat, sebagai langkah penyesuaian dengan kurikulum pendidikan dasar yang ditetapkan sebagai satu kesatuan. Kurikulum madrasah diniyah yang dikembangkan oleh Departemen Agama itu mencakup mata pelajaran agama Islam dan bahasa Arab, yaitu : AI Qur'an, Hadits, Aqidah, Akhlaq, Fiqh Tarikh/sejarah Kebudayaan Islam, dan Bahasa Arab.
Sebagai bagian madrasah yang berupa satuan pendidikan jalur sekolah, pada umumnya madrasah diniyah menggunakan metode pembelajaran yang dipergunakan di lembaga pendidikan formal, baik madrasah maupun sekolah. Di beberapa tempat, ada juga madrasah diniyah yang menggunakan metode pembelajaran sebagaimana di pondok pesantren. Penggunaan metode pembelajaran di madrasah diniyah ini juga tergantung dengan tempat dan ketersediaan sarana prasarana. Madrasah diniyah yang dilaksanakan di masjid‑masjid, pada umumnya melaksanakan kegiatan pembelajaran secara bandongan. Madrasah diniyah yang mempunyai sarana pembelajaran madrasah melaksanakan pembelajaran secara madrasi (sekolah);

Tidak ada komentar:

Posting Komentar