Rabu, 13 Juli 2011

VISI KELEMBAGAAN PROFESSIONAL DALAM KONTEKS MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN ISLAM


BAB I
PENDAHULUAN
Pada hakekatnya, pendidikan Islam jika dilihat dari latar belakang
pendiriannya adalah pendidikan yang lebih didasarkan atas niat dan motivasi
masyarakat dalam rangka menerapkan nilai-nilai Islam. Hal tersebut dapat
diketahui dari pelaksanaannya selama ini, yakni lebih ditekankan pada upaya
membangun pengetahuan peserta didiknya dalam hal keagamaan dibandingkan dengan
pengetahuan umum lainnya, praktik pendidikan yang demikian, memang belakangan
ini mendapat kritikan tajam dari berbagai pihak. Alasan rasional yang melandasi kritik tersebut adalah karena model pendidikan demikian kurang merealitas dan hanya menyentuh aspek tertentu dari kehidupan manusia, tidak menyeluruh. Akibatnya, banyak di antara produk pendidikan Islam kurang mampu bersaing dalam kompetisi global terutama ketika dihadapkan pada pesatnya kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi saat ini.
Harus diakui, untuk skala nasional, lembaga pendidikan Islam jauh tertinggal dari lembaga pendidikan lainnya. Yang terjadi saat ini, upaya umat Islam mengejar ketertinggalannya dari umat-umat lain sesama warga negara dapat diibaratkan mengejar bayangan, semakin cepat dikejar, semakin cepat pula menjauh. Keadaan ini tidak mungkin dapat diatasi kecuali jika dilakukan usaha-usaha ekstra keras. Salah satunya ialah dengan upaya meningkatkan kualitas lembaga-lembaga pendidikan Islami, peningkatan mutu secara cepat melalui usaha-usaha perbaikan mulai dari perbaikan Visi dan misi pendidikannya terlebih dahulu serta operasional pelaksanaan pendidikannya di lapangan. Makalah ini akan menjelaskan mengenai visi dan misi lembaga pendidikan islam dalam meningkatkan mutu pendidikannya sehingga pendidikan islam akan dapat di terima sepenuhnya oleh masyarakat dan dapat menjawab tantangan zaman. Makalah ini juga menjelaskan bagaimana cara-cara yang hendaknya di tempuh oleh lembaga pendidikan islam dalam meningkatkan mutu pendidikannya sehingga mutu pendidikan islam akan dapat berkembang dengan baik dan selalu sesuai dengan perkembangan yang ada dan tidak akan tertinggal dengan perkembangan dan kemajuan zaman.

BAB II
PEMBAHASAN
A. PENGERTIAN VISI DAN MISI
Visi adalah sebuah kata yang berasal dari kata Inggris yang berarti pandangan dan hal ini sangat berkaitan dengan suatu rencana yang akan disusun untuk melaksanakan suatu pekerjaan yang sifatnya umum. Didalam perjalanannya kata VISI sering digunakan juga untuk hal hal yang sifatnya khusus bahkan hampir setiap kegiatan baik itu yang sifatnya kegiatan amal, kegiatan pendidikan ataupun kegiatan komersial selalu menggunakan kata VISI dalam membuat rencana atau program kerja mereka. Namun demikian kata VISI tetap pada arti yang aslinya yaitu suatu pandangan kedepan yang akan menjadi sasaran ataupun tujuan akhir dari suatu kegiatan. Jadi sebuah VISI adalah suatu pandangan yang sifatnya sangat umum tetapi mengandung suatu arti yang cukup dalam sehingga didalam membuat suatu uraian mengenai VISI harus benar benar dipikirkan artinya yang lebih filosofis tetapi terungkap dalam kata yang sederhana.
Sedangkan misi mempunyai arti yang sangat berlainan dengan kata VISI karena didalam kata misi terkandung suatu pesan kemanusiaan yang tinggi dan juga terkandung suatu aktivitas yang mengarah kepada suatu tujuan dari aktivitas tersebut dalam kaitan dengan kemanusiaan. Didalam kesehariannya kata MISI sering disatukan dengan kata VISI dan hal ini seolah olah telah menjadi suatu acuan umum bagi setiap kegiatan yang akan dilaksanakan dan sepertinya dua kata ini sudah saling dijodohkan satu sama lain, sehingga apabila hanya terdapat satu kata saja akan terasa tidak pas.
Sebenarnya hal ini terlalu diada adakan karena tidak selalu setiap pekerjaan mengandung suatu VISI ataupun mengandung suatu MISI dan tidak selalu setiap kegiatan harus dibuat VISI ataupun MISI nya karena setiap apapun yang kita lakukan seringkali secara otomatis sudah mengandung kedua unsur tadi tanpa harus ditulis secara khusus.
Jadi kapan kardua kata itu kita uraikan secara terpisah dan kapan diuraikan secara tersendiri. Untuk membahas hal ini kita perlu sedikit mengetahui sejarah dari asal kata itu lahir, karena tanpa mengenal sejarahnya bagaimana kita dapat memakai kata ini secara tepat. Alkisah jaman dulu sekali mungkin ratusan tahun yang lalu disuatu negara besar di Eropa tepatnya Perancis terjadi suatu kegiatan yang mengarah kepada suatu pembaharuan yang sifatnya sangat mengandung keteknikan, dan sejak saat itu dimana mana muncul pembaharuan pembaharuan dengan mengacu kepada pembaharuan di Prancis itu. Dalam suatu kejadian yang cukup unik terdapat suatu rencana yang tidak jelas arah dan tujuannya sehingga dalam pelaksanaannya terdapat banyak sekali penyimpangan yang dilakukan oleh para pelaksana kegiatan tersebut sehingga akhirnya mereka sepakat untuk membuat suatu dasar kegiatan yang mengacu kepada suatu rencana inti dan sifatnya sangat umum tetapi mengandung arti yang cukup dalam dan lahirlah kata VISI, sesudah hal ini berjalan masih terjadi penyimpangan penyimpangan terutama yang sifatnya tujuan karena begitu banyaknya pengertian yang dapat diberikan kepada suatu aktivitas tersebut sehingga pada akhirnya mereka sepakat kembali untuk membuat suatu rencana atau uraian yang akan menjadi arah dan tujuan dari kegiatan mereka secara terurai jelas dalam bentuk kalimat yang sederhana dan cukup singkat tetapi tetap mencerminkan tujuan kegiatan mereka dan lahirlah kata MISI. Didalam perkembangannya, kedua kata ini akhirnya sering dijadikan pasangan yang selalu diungkapkan pada setiap awal dari suatu rencana kegiatan, dengan harapan, bahwa sertiap orang akan mempunyai acuan yang sama yang akan mendasari setiap kegiatan mereka. Tetapi, karena uraiannya sangat umum, walaupun mempunyai arti yang cukup dalam, seringkali membuat para pelaksana mempunyai persepsi yang berlainan, sehingga tetap saja didalam menjalankan kegiatannya mereka sering tidak mempunyai kesamaan dalam mengartikan tujuannya. Akhirnya sering muncul perbedaaan pendapat yang akan memicu perbedaan arah dari apa yang telah disepakati sebelumnya, sehinggga tetap saja tidak terjadi suatu kesatuan lagi dalam menjalani suatu proses aktivitas tersebut, pada akhirnya timbul perpecahan.
B. VISI DAN MISI PENDIDIKAN
Pendidilan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat.
Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa; Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Visi dan misi pendidikan nasional telah menjadi rumusan dan dituangkan pada bagian “penjelasan” atas UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Visi dan misi pendidikan nasional ini adalah merupakan bagian dari strategi pembaruan sistem pendidikan .
Visi pendidikan nasional adalah terwujudnya masyarakat Indonesia yang damai, demokratis, berakhlak, berkeahlian, berdaya saing, maju dan sejahtera dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang didukung oleh manusia Indonesia yang sehat, mandiri, beriman, bertaqwa, berakhlak mulia, cinta tanah air, berdasarkan hukum dan lingkungan, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, memiliki etos kerja yang tinggi serta berdisiplin. Untuk mewujudkan visi pendidikan nasional, pemuda, dan olahraga ditetapkan misi yang menjadi sasaran pembangunan pendidikan nasional, pemuda, dan olahraga, yaitu sebagai berikut:
• Mewujudkan sistem dan iklim pendidikan nasional yang demokratis dan berkualitas guna mewujudkan bangsa yang berakhlak mulia, kreatif, inovatif, berwawasan kebangsaan, cerdas, sehat, disiplin, bertanggungjawab, terampil, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
• Mewujudkan kehidupan sosial budaya yang berkepribadian, dinamis, kretaif, dan berdaya tahan terhadap pengaruh globalisasi.
• Meningkatkan pengamalan ajaran agama dalam kehidupan sehari-hari untuk mewujudkan kualitas keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan, dan mantapnya persaudaraan antarumat beragama yang berakhlak mulia, toleran, rukun, dan damai.
• Meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang produktif, mandiri, maju, berdaya saing, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan dalam rangka memberdayakan masyarakat dan seluruh kekuatan ekonomi nasional terutama pengusaha kecil, menengah, dan koperasi .
Polemik ke mana pendidikan nasional akan diarahkan terus berlangsung tiada henti. Sayang sekali sekian polemik dan kritik belum menghasilkan arah yang jelas. Padahal sudah jelas, kemajuan pendidikan membutuhkan visi dasar bagaimana agar manusia Indonesia cerdas dan memiliki keunggulan dalam segala bidang. Kita telaah nilai-nilai dari visi pendidikan nasional yang dirumuskan dalam Renstra Depdiknas. Pertama, Cerdas Spritual (Olah Hari) dirumuskan dengan cara beraktualisasi diri melalui oleh hati/kalbu untuk menumbuhkan dan memperkuat keimanan, ketakwaan dan akhak mulia termasuk budi pekerti luhur dan kepribadian unggul. Kedua, Cerdas Emosional dan Sosial (Olah Rasa). Beraktualiasasi diri melalui olah rasa untuk meningkatkan sensitivitas dan apresiasi akan kehalusan dan keindahan seni dan bu-daya, serta kompetensi untuk mengekspresikannya. Beraktualisasi diri melalui interaksi sosial yang membina dan memupuk hubungan timbal balik, demokratis, empatik dan simpatik, menjunjung tinggi hak asasi manusia, ceria dan percaya diri, menghargai kebhinekaan dalam bermasyarakat dan bernegara serta berwawasan dan bernegara, serta kesadaran akan hak dan kewajiban warga negara. Ketiga, Cerdas Intelektual (Olah Pikir). Beraktualiasasi diri melalui olah pikir untuk memperoleh kompetensi dan kemandiran dalam ilmu pengetahuan dan teknologi. Aktualisasi insan inteleltual yang kritis, kreatif dan ima- jinatif. Keempat, Kompetitif Berkepribadian unggul dan gandrung akan keunggulan bersemangat juang tinggi, mandiri, pantang menyerah, pembangunan dan pembinaan jejaring, bersahabat dengan perubahan, inovatif dan menjadi agen perubahan, produktif, sadar mutu, berorientasi global, pembelajaran sepanjang hayat .
Visi di atas sangatlah indah dan menjangkau ke masa depan. Tapi bagaimana cara merealisasikannya? Apakah yang dilakukan sepanjang era ini tidak pernah disadari sebagai upaya dan tindakan-tindakan yang menjauhkan dari visi di atas? Kita menghadapi problem besar di sini. Tradisi buruk kita masih kita ulangi terus-menerus. Apa yang kita nyatakan tidak selalu sejalan dengan apa yang kita lakukan. Visi tidak pernah menjadi tindakan, karena ia selalu diawang-awangkan, ditaruh di atas langit, dan tidak pernah didaratkan di bumi. Contoh, visi yang besar tersebut akan sangat sulit diwujudkan tanpa adanya perubahan paradigma mengenai guru. Guru merupakan hal yang paling penting dalam memajukan pendidikan di negeri. Guru sebagai ujung tombak pendidikan tahu dengan benar dan tepat situasi kondisi murid. Tapi sejauh mana ia dilibatkan dalam merumuskan kurikulum? Visi yang baik tersebut mustahil terwujud karena guru tidak menguasai, tidak memahami bahkan asing dalam dirinya sendiri. Guru tidak pernah diberikan kebebasan untuk mengembangkan potensinya, melainkan hanya sekedar menjadi robot pendidikan.
Kita kehilangan visi dalam pendidikan kita. Ada sebagian besar fenomena massif yang sangat menyedihkan ketika pendidikan hanya dimaknai sekedar selembar ijazah. Saat yang sama pendidikan kehilangan fungsinya untuk mematangkan manusia. Ia bahkan menjerumuskan manusia ke dalam formalitas semua, yang bisa diakali dengan tipu muslihat. Anak-anak didik kita hanya berhasil belajar berhitung dan membaca secara formal, tapi umumnya gagal memperhitungkan segala sesuatu secara tepat dan membaca keadaan secara jernih. Siapa tak suka kalau pendidikan malah membuat orang pintar berkorupsi, mengakali yang lemah dan memperdayai yang susah. Di sinilah letak kegagalan pendidikan kita dalam mencetak manusia yang unggul sekaligus berbudi. Teramat banyak fenomena yang bersifat "menghina" dan ëmencideraií makna-makna hakiki pendidikan. Kapitalisme pendidikan, jual beli ijasah dan gelar, politisasi pendidikan, penilepan dana pendidikan dan lainnya telah semakin menggerus memerosokkan pendidikan ke dalam lubang yang amat gelap .
Kalau bisa dinyatakan bahwa pendidikan adalah ukuran kemajuan, kedewasaan dan kebesaran sebuah bangsa, lalu dari mana kita bisa mengukur bangsa kita sudah menapaki kemajuan. Akal sehat kita (dan paling penting para elit itu) telah pudar dan hampir tak bisa mempercayai logika pasti bahwa parameter kemajuan sebuah bangsa adalah kemajuan pendidikan. Atau pun jika mereka memiliki kehendak memajukan pendidikan, mereka tak memiliki jalan keluar yang cukup realistis dalam mana sistem korup mendarahdaging dalam tubuh birokrasi kita. Dari kanan dan kiri, dari atas dan bawah, aparat berwenang tak mampu berkutik menghadapi budaya buruk yang selalu menistakan pendidikan. Karena pendidikan adalah landasan utama dari segala hal terkait bagaimana aktivitas berbangsa dijalankan, maka demikian pula budaya pemerintahan kita terpuruk seiring dengan terpuruk pendidikan. Jargon reformasi itu masih manis di mulut, tapi pahit di tindakan. Tidak semua dari para elit kita menyukai reformasi. Sebab reformasi baginya seringkali telah merugikan potensi- potensi mengeruk keuntungan pribadi secara mudah walau tak sah .
Pendidikan dan kebijakan-kebijakannya selalu direduksi dalam bingkai ideologi politik. Pendidikan lalu sarat dengan bagaimana ideologi dan kepentingan dipertarungkan. Kita tidak malu atas hal itu. Seringkali juga membersit dalam pikiran, mengapa pendidikan di Indonesia berjenis kelamin kaya dan miskin. Kaum kaya dengan segenap kekayaannya, sebagaimana penguasa, bisa berbuat apapun dengan kekayaannya untuk bisa membeli apa saja yang bisa di-beli: ilmu, guru, fasilitas dan ijasah. Kaum miskin dengan segenap kekurangannya terabaikan oleh kebijakan negara kenda- tipun negara berkonstitusi melindungi kaum fakir dan berfungsi mensejahterakan kaum miskin. Sudah jelas logikanya. Kaum aristokrat modern yang tumbuh di Indonesia tidak akan berdaya guna bagi kebaikan kehidupan jika tidak ditopang oleh rakyat mayoritas yang cerdas dan berilmu pengetahuan. Mereka hanya akan bisa melahirkan kekacauan atas dasar kekuasaan dan kekeyaannya. Pendidikan kita hancur karena tekanannya bukan lagi pada proses menjadikan manusia merdeka yang bisa menentukan hari depannya sendiri. Pendidikan kita sering melahirkan semangat individualisme. Hal yang wajar karena proses di dalamnya juga berpaham individualistik, tidak kolektif. Pendidikan hanya bisa dienyam yang mampu, sementara yang menderita justru terabaikan oleh hiruk pikuk aktivitas negara .

C. MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN ISLAM MELALUI PELAKSANAAN VISI DAN MISI PENDIDIKAN YANG BAIK
Visi pendidikan kita dalam konsepnya sudah sangat indah dan menjangkau ke masa depan. Tatapi dalam prakteknya kita masih belum mengaplikasikan visi tersebut, kitapun masih bingung bagaimana cara merealisasikannya? Apakah yang dilakukan sepanjang era ini tidak pernah disadari sebagai upaya dan tindakan-tindakan yang menjauhkan dari visi di atas? Kita menghadapi problem besar di sini. Tradisi buruk kita masih kita ulangi terus-menerus. Apa yang kita nyatakan tidak selalu sejalan dengan apa yang kita lakukan. Visi tidak pernah menjadi tindakan, karena ia selalu diawang-awangkan, ditaruh di atas langit, dan tidak pernah didaratkan di bumi. Jika visi dan misi pendidikan dapat di jalankan dengan baik, maka dapat di pastikan bahwa pendidikan akan dapat berjalan dengan baik dan mutu pendidikan juga akan dapat di rasakan hasilnya. Dalam pengertian umum mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang intangible. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam "proses pendidikan" yang bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas; baik konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran. Mutu dalam konteks "hasil pendidikan" mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir cawu, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, Ebta atau Ebtanas). Dapat pula prestasi di bidang lain seperti prestasi di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya : komputer, beragam jenis teknik, jasa. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dsb .
Antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil (ouput) harus dirumuskan lebih dahulu oleh sekolah, dan harus jelas target yang akan dicapai untuk setiap tahun atau kurun waktu lainnya. Berbagai input dan proses harus selalu mengacu pada mutu-hasil (output) yang ingin dicapai. Dengan kata lain tanggung jawab sekolah dalam school based quality improvement bukan hanya pada proses, tetapi tanggung jawab akhirnya adalah pada hasil yang dicapai . Untuk mengetahui hasil/prestasi yang dicapai oleh sekolah ' terutama yang menyangkut aspek kemampuan akademik atau "kognitif" dapat dilakukan benchmarking (menggunakan titik acuan standar, misalnya :NEM oleh PKG atau MGMP). Evaluasi terhadap seluruh hasil pendidikan pada tiap sekolah baik yang sudah ada patokannya (benchmarking) maupun yang lain (kegiatan ekstra-kurikuler) dilakukan oleh individu sekolah sebagai evaluasi diri dan dimanfaatkan untuk memperbaiki target mutu dan proses pendidikan tahun berikutnya. Dalam hal ini RAPBS harus merupakan penjabaran dari target mutu yang ingin dicapai dan skenario bagaimana mencapainya.
Menghadapi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang begitu melesat maka kebutuhan akan sumber daya manusia yang berkualitas mutlak diperlukan. Oleh sebab itu pengenalan akan dasar-dasar ilmu pengetahuan dan teknologi harus dilakukan sedini mungkin. Sadar akan hal itu pemerintah dengan segala daya dan upayanya berusaha untuk memperbaiki mutu pendidikan di Indonesia, mulai dari perubahan kurikulum, standarisasi ujian nasional sampai dengan perhatian yang serius terhadap kesejahteraan para pendidik. Usaha maksimal pemerintah tersebut adalah dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional yaitu menciptakan manusia seutuhnya.Umar Tirta Raharja mengemukakan : “Bahwa yang dimaksud dengan manusia utuh adalah manusia yang sehat jasmani dan rohani, manusia yang mempunyai hubungan vertikal ( dengan Tuhan ), horizontal (dengan lingkungan ) dan konsentris ( dengan diri sendiri ) yang berimbang antara duniawi dan ukhrawi.”
DR. Ahmad Tafsir dalam bukunya Metodologi Pengajaran Agama Islam menyatakan bahwa : “ Tujuan pendidikan nasional Indonesia menggambarkan kualitas manusia yang baik menurut bangsa Indonesia, bagi bangsa Indonesia manusia yang baik ialah manusia pembangunan yang pancasilais, sehat jasmani dan rohani, memiliki pengetahuan dan keterampilan, dapat mengembangkan kreativitas dan bertanggung jawab, dapat menyuburkan sikap demokrasi dan penuh tenggang rasa, dapat mengembangkan kecerdasan yang tinggi dan disertai budi pekerti yang luhur, mencintai bangsa dan sesama manusia sesuai dengan ketentuan yang termaksud di dalam UUD 1945.”
Untuk mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut, maka diupayakanlah suatu penyelenggaraan pendidikan yang bersifat formal mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan tinggi. Segala aktivitas yang berlangsung di dalamnya memerlukan sarana dan prasarana yang memadai, seperti pendidik yang kompeten, laboratorium dan perpustakaan yang baik, lingkungan yang kondusif serta alat peraga yang mencukupi agar proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan maksimal. Faktor yang tak kalah pentingnya dalam mencapai tujuan pendidikan adalah siswa sebagai peserta didik, karena meskipun fasilitas memadai namun jika peserta didik tidak aktif dan kreatif dalam memanfaatkannya maka hasilnyapun akan sia-sia. Oleh sebab itu diperlukan suatu formula agar peserta didik terstimulasi untuk lebih pro aktif dalam proses pembelajaran, salah satunya yaitu dengan menumbuhkan minat baca dikalangan siswa. Dalam konsepsi Islam membaca sangat dianjurkan karena dengan membaca maka cakrawala berfikir akan terbuka dan jendela pengetahuan akan terkuak sehingga manusia akan menemukan hal-hal baru untuk memecahkan masalah hidupnya dan dapat menjalankan fungsinya sebagai khalifah dibumi ini dengan baik. Dalam kaitannya dengan membaca ini Allah SWT berfirman : “Bacalah dengan nama Tuhanmu yang menciptakan (1) Dia menciptakan manusia dari segumpal darah (2) Bacalah dan Tuhanmu Maha Pemurah (3) ( Al Alaq : 1- 3). Ayat ini dengan tegas memerintahkan kepada manusia untuk membaca agar dapat menemukan keagungan Allah SWT sehingga dengan demikian Allah akan memberikan kemurahanNya. Prof. DR. M. Quraish Shihab ketika menjelaskan ayat ketiga dari surat Al Qalam diatas berkata: “Kemurahan Allah dapat menghantarkan manusia yang mempelajari alam raya ini untuk menemukan rahasia-rahasia alam yang baru serta berbeda dengan ilmuwan terdahulu. Sebagai umat Islam tentu kita tidak mau dikatakan sebagai umat yang terbelakang dan jumud serta dicap sebagai umat yang anti teknologi. Oleh karena itu sudah menjadi kewajiban kita umat Islam untuk membuka cakrawala berfikir kita dengan banyak membaca sehingga kita tidak akan tertinggal dengan umat lain. Melihat akan pentingnya membaca tersebut maka sudah selayaknya apabila siswa-siswa muslim di beri rangsangan agar lebih giat dalam membaca buku apapun yang bermanfaat bagi manusia sehingga prestasi belajar mereka menjadi lebih baik.
Banyak pakar pendidikan mengemukakan pendapatnya tentang faktor penyebab dan solusi mengatasi kemerosotan mutu pendidikan di lndonesia. Dengan masukan ilmiah ahli itu, pemerintah tak berdiam diri sehingga tujuan pendidikan nasional tercapai. Berbagai upaya telah dilakukan secara “terencana” sejak sepuluh tahun yang lalu. Hasilnya cukup membanggakan untuk sekolah-sekolah tertentu di beberapa kota di lndonesia tetapi belum merata dan kurang memuaskan secara nasional. Hal ini mengindikasikan bahwa solusi yang selama ini dijalankan mungkin saja belum menyentuh akar permasalahan. Satu hal yang menjadi bahan pengamatan penulis bahwa setiap masukan ilmiah yang disampaikan para ahli selalu memunculkan konsep yang diadopsi atau diadaptasi dari negara-negara yang berhasil menerapkannya, antara lain Amerika Serikat, Australia, Kanada, Selandia Baru dan Singapura. Padahal, situasi, kondisi, latar budaya dan pola pikir bangsa kita tentunya tidak homogen dengan negara-negara yang diteladani. Malahan, konsep yang di impor itu terkesan dijadikan sebagai “proyek” yang bertendensi pada kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Artinya, proyek bukan sebagai alat melainkan sebagai tujuan.
Sejak tahun 1980-an proyek itu telah dilaksanakan pemerintah, menyusul pula proyek baru yang siap diluncurkan. Di antaranya proyek Pengembangan Kurikulum, Proyek Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah (MPMBS), Proyek Perpustakaan, Proyek Bantuan Meningkatkan Manajemen Mutu (BOMM), Proyek Bantuan lmbal Swadaya (BIS), Proyek Pengadaan Buku Paket, Proyek Peningkatan Mutu Guru, Dana Bantuan Langsung (DBL), Bantuan Operasioanal Sekolah (BOS) dan Bantuan Khusus Murid (BKM). Dengan memperhatikan sejumlah proyek itu, dapatlah kita simpulkan bahwa pemerintah telah banyak menghabiskan anggaran dana untuk membiayai proyek itu sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan. Kini, berbagai elemen masyarakat mempertanyakan mengapa upaya yang begitu mahal belum menunjukkan hasil menggembirakan. Ada yang berpendapat mungkin manajemennya yang kurang tepat dan ada pula yang mengatakan bahwa pemerintah kurang konsisten dengan upaya yang dijalankan .
A.    Berikan Penghargaan, Mc. Keena & Beech (1995 : 161) dalam bukunya “Manajemen Sumber Daya Manusia” mengatakan, penghargaan diberikan untuk menarik dan mempertahankan SDM karena diperlukan untuk mencapai saran-saran organisasi. Staf (guru) akan termotivasi jika diberikan penghargaan ekstrinsik (gaji, tunjangan, bonus dan komisi) maupun penghargaan instrinsik (pujian, tantangan, pengakuan, tanggung jawab, kesempatan dan pengembangan karir). Abraham H. Maslow mengatakan manusia mempunyai sejumlah kebutuhan yang memiliki lima tingkatan (hierarchy of needs) yakni, mulai dari kebutuhan fisiologis (pangan, sandang dan papan), kebutuhan rasa aman ( terhindar dari rasa takut akan gangguan keamanan), kebutuhan sosial (bermasyarakat), kebutuhan yang mencerminkan harga diri, dan kebutuhan mengaktualisasikan diri di tengah masyarakat. Guru sebagai manusia yang diharapkan sebagai ujung tombak meningkatkan mutu berhasrat mengangkat harkat dan martabatnya. Jasanya yang besar dalam dunia pendidikan pantas untuk mendapatkan penghargaan intrinsik dan ekstrinsik agar tidak termarjinalkan dalam kehidupan masyarakat .
B.    Tingkatkan Profesionalisme. Kecanggihan kurikulum dan panduan manajemen sekolah tidak akan berarti jika tidak ditangani oleh guru profesional. Karena itu tuntutan terhadap profesinalisme guru yang sering dilontarkan masyarakat dunia usaha/industri, legislatif, dan pemerintah adalah hal yang wajar untuk disikapi secara arif dan bijaksana. Konsep tentang guru profesional ini selalu dikaitkan dengan pengetahuan tentang wawasan dan kebijakan pendidikan, teori belajar dan pembelajaran, penelitian pendidikan (tindakan kelas), evaluasi pembelajaran, kepemimpinan pendidikan, manajemen pengelolaan kelas/sekolah, serta tekhnologi informasi dan komunikasi. Sebagian besar tentang indikator itu sudah diperoleh di LPTK antara lain IKIP, FKIP, dan STKIP non-refreshing. Fenomena menunjukkan bahwa kualitas profesionalisme guru kita masih rendah. Faktor-faktor internal seperti penghasilan guru yang belum mampu memenuhi kebutuhan fisiologis dan profesi masih dianggap sebagai faktor determinan. Akibatnya, upaya untuk menambah pengetahuan dan wawasan menjadi terhambat karena ketidakmampuan guru secara financial dalam pengembangan SDM melalui peningkatan jenjang pendidikan. Hal itu juga telah disadari pemerintah sehingga program pelatihan mutlak diperlukan karena terbatasnya anggaran untuk meningkatkan pendidikan guru. Program pelatihan ini dimaksudkan untuk menghasilkan guru sebagai tenaga yang terampil (skill labour) atau dengan istilah lain guru yang memiliki kompetensi. UU Sisdiknas No. 20/2003 Pasal 42 ayat (1) menyebutkan pendidik harus memiliki kualifikasi minimum dan sertifikasi sesuai dengan jenjang kewenangan mengajar, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. Uraian pasal 42 itu cukup jelas bahwa untuk menjadi guru sebagai tahapan awal harus memenuhi persyaratan kualifikasi minimal (latar belakang pendidikan keguruan/umum dan memiliki akta mengajar). Setelah guru memenuhi persyaratan kualifikasi, maka guru akan dan sedang berada pada tahapan kompetensi. Namun, fenomena menunjukkan bahwa pendidik di sekolah masih banyak yang tidak memenuhi persyaratan tersebut. Hal ini mengindikasikan bahwa lapangan pekerjaan guru sangat mudah untuk dimasuki oleh siapa saja .
C.    Sediakan Sarana dan Prasarana. Dengan diberlakukannya kurikulum 2004 (KBK), kini guru lebih dituntut untuk mengkontekstualkan pembelajarannya dengan dunia nyata, atau minimal siswa mendapat gambaran miniatur tentang dunia nyata. Harapan itu tidak mungkin tercapai tanpa bantuan alat-alat pembelajaran (sarana dan prasarana pendidikan). Menurut Kepmendikbud No. 053/U/2001 tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM), sekolah harus memiliki persyaratan minimal untuk menyelenggarakan pendidikan dengan serba lengkap dan cukup seperti, luas lahan, perabot lengkap, peralatan/laboratorium/media, infrastruktur, sarana olahraga, dan buku rasio 1:2. Kehadiran Kepmendiknas itu dirasakan sangat tepat karena dengan keputusan ini diharapkan penyelenggaraan pendidikan di sekolah tidak “kebablasan cepat” atau “keterlaluan tertinggal” di bawah persyaratan minimal sehingga kualitas pendidikan menjadi semakin terpuruk. Selanjutnya, UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 45 ayat (1) berbunyi, setiap satuan pendidikan menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan intelektual, sosial, emosional, dan kejiwaan peserta didik. Jika kita lihat kenyataan di lapangan bahwa hanya sekolah-sekolah tertentu di beberapa kota di Indonesia saja yang memenuhi persyaratan SPM, umumnya sekolah negeri dan swasta favorit. Berdasarkan fakta ini, keterbatasan sarana dan prasarana pada sekolah-sekolah tertentu, pengadaannya selalu dibebankan kepada masyarakat. Alasannya pun telah dilegalkan berdasarkan Kepmendiknas No. 044/U/2002 dan UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 56 ayat (1). Dalam peningkatan mutu pelayanan pendidikan yang meliputi perencanaan, pengawasan dan evaluasi program pendidikan melalui dewan pendidikan dan komite sekolah/madrasah, ayat (2) Dewan pendidikan, sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana, serta pengawasan pendidikan ditingkat nasional, provinsi dan kabupaten/ kota yang tidak mempunyai hubungan hierarkis, dan ayat (3) Komite sekolah/madrasah sebagai lembaga mandiri dibentuk dan berperan dalam peningkatan mutu pelayanan dan memberikan pertimbangan, arahan dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan pada tingkat satuan pendidikan. Menyikapi keadaan yang demikian sulit, apalagi kondisi negara yang kian kritis, solusi yang ditawarkan adalah manfaatkan seluruh potensi sumber daya sekolah dan masyarkat sekitar, termasuk memberdayakan dewan pendidikan dan komite sekolah. Mudah-mudahan dengan sistem anggaran pendidikan yang mengacu pada UU Sisdiknas No. 20/2003 pasal 46 dan 49 permasalahan ini dapat diatasi dengan membangun kebersamaan dan kepercayaan antara keluarga, masyarakat, dan pemerintah .
D.    Berantas Korupsi. Menurut laporan BPK tahun 2003 lalu, Depdiknas merupakan lembaga pemerintah terkorup kedua setelah Departemen Agama. Kemudian Laporan ICW menyebutkan bahwa korupsi dalam dunia pendidikan dilakukan secara bersama-sama (Amin Rais menyebutnya korupsi berjamaah) dalam berbagai jenjang mulai tingkat sekolah, dinas, sampai departemen. Pelakunya mulai dari guru, kepala sekolah, kepala dinas, dan seterusnya masuk dalam jaringan korupsi. Sekolah yang diharapkan menjadi benteng pertahanan yang menjunjung nilai-nilai kejujuran justru mempertotonkan praktik korupsi kepada peserta didik. Korupsi itu berhubungan dengan dana yang berasal dari pemerintah dan dana yang langsung ditarik dari masyarakat. Jika selama ini anggaran pendidikan yang sangat minim dikeluhkan, ternyata dana yang kecil itupun tak luput dari korupsi. Hal ini tidak terlepas dar kekaburan sistem anggaran sekolah. Kekaburan dalam sistem anggaran (RAPBS) itu memungkinkan kepala sekolah mempraktikkan Pembiayaan Sistem Ganda (PSG). Misalnya dana operasional pembelian barang yang telah dianggarkan dari dana pemerintah dibebankan lagi kepada masyarakat. Semakin terpuruknya peringkat SDM Indonesia pada tahun 2004, tak perlu hanya kita sesali, melainkan menjadikannya sebagai motivasi untuk bangkit dari keterpurukan. Jika kondisi itu mau diubah mulailah dari menerapkan konsep yang berpijak pada akar masalah. Konsep rumus meningkatkan mutu pendidikan seperti yang telah diuraikan di atas salah satu solusi yang terabaikan. Konsep lama itu bukanlah harga mati untuk meningkatkan mutu pendidikan. Kajian-kajian lainnya mungkin dapat melengkapi solusi yang ditawarkan. Satu hal yang paling mendasar adalah mencari solusi berpijak pada akar masalah .


BAB III
KESIMPULAN
Di era persaingan global, pendidikan islam memerlukan sumberdaya manusia (SDM) paripurna. Manusia yang cerdas, sehat, jujur, berakhlak mulia, berkarakter, dan memiliki kepedulian sosial yang tinggi. Karena itu, pendidikan islam yang juga sebagai jalur utama pengembangan SDM dan pembentukan karakter adalah kata kunci dalam menentukan nasib bangsa. Dalam kaitan ini, mutu pendidikan islam harus terus ditingkatkan. Dalam hal ini kita harus memulainya dari pembentukan visi dan misi pendidikan islam yang jelas dan baik. Setelah itu, visi – misi yang telah di tetapkan tersebut haruslah di jalankan dengan sebaik – baiknya dengan berbagai macam proses, metode dan manajemen yang baik yang dapat menunjang tercapainya visi dan misi pendidikan sebagaimana yang telah di rencanakan.
Visi adalah suatu pernyataan tentang gambaran keadaan clan karakteristik yang ingin di capai oleh suatu lembaga pada jauh dimasa yang akan datang. Sedangkan Misi adalah pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh lembaga dalam usahanya meng-ujud-kan Visi. Dalam operasionalnya orang berpedoman pada pernyataan misi yang merupakan hasil kompromi intepretasi Visi. Misi merupakan sesuatu yang nyata untuk dituju serta dapat pula memberikan petunjuk garis besar cara pencapaian Visi. Begitu juga ketika kita kaitkan dengan pendidikan islam, kemajuan pendidikan islam membutuhkan visi dan misi dasar, bagaimana agar peserta didik cerdas dan memiliki keunggulan dalam segala bidang. Visi tersebut paling tidak harus mencangkup berbagai ranah yang akan membangun kompetensi anak didik dalam hal antara lain, Cerdas Spritual, Cerdas Emosional dan Sosial, Cerdas Intelektual, dan kompetitif berkepribadian unggul dan gandrung akan keunggulan bersemangat juang tinggi, mandiri, pantang menyerah, pembangunan dan pembinaan jejaring, bersahabat dengan perubahan, inovatif dan menjadi agen perubahan, produktif, sadar mutu, berorientasi global, pembelajaran sepanjang hayat. Guna mencapai visi tersebut maka pemerintah harus serius dalam melaksanakan di lapangannya. Oleh karena itu di perlukan system, manajemen, dan pengelolaan lembaga pendidikan yang baik sehingga yang menjadi tujuan dari pendidikan kita akan dapat kita rasakan hasilnya.

DAFTAR PUSTAKA

Ahmad Tafsir, Metodologi Pengajaran Agama Islam, ( Bandung: PT Remaja Rosda Karya, 1998 )
Al Qur’an dan Terjemahannya,( Semarang: Toha Putra)
http://tunas63.wordpress.com/ 08/12/2009
http://mirabiela.wordpress.com/2008/10/17/visi-dan-misi/ 08/12/2009

Kaluge, Laurens, 2003, Sendi – sendi manajemen Pendidikan, Surabaya;UNESA University Press.
M. Quraish Shihab, Mukjizat Al Qur’an, ( Jakarta: Penerbit Mizan, 2004 )
Pidarta, made,2004, Manajemen Pendidikan Indonesia, Jakarta: Penerbit Rineka Cipta.
UU Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Ushuluddin, Win, 2002, Membangun visi Pendidikan Islam dalam upaya peningkatan mutu. Yogyakarta: Paradigma.
Umar Tirta Raharja, S.L.La. Sulo, Pengantar Pendidikan,( Jakarta: Rangka Cipta,1995)
Semiawan, Conny R., dan Soedijarto, 1991, Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad XXI, PT. Grasindo, Jakarta
Syafrudin, 2002, Manajemen Mutu Terpadu Dalam Pendidikan Konsep, Strategi dan Aplikasi, Jakarta, PT.Grasindo.
Suryadi Prawirosentono, 2002, Filosofi Baru Tentang Manajemen Mutu Terpadu, Jakarta, PT.Bumi Aksara.
Surya Subrata ( 2004 ) Manajemen Pendidikan di Sekolah, Jakarta. PT.Rineka Cipta.