Minggu, 02 Januari 2011

KONTRIBUSI PENDIDIKAN ISLAM DALAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT



ABSTRAKS

Banyak kritikan cukup tajam yang dilontarkan berbagai pihak tentang out put Pendidikan Islam yang belum menunjukkan keberhasilannya ditengah-tengah  masyarakat. Oleh karena Pendidikan Islam bukan hanya tanggungjawab  institusi pendidikan saja, akan tetapi tanggungjawab komunitas muslim, maka  menjadi suatu keharusan masyarakat harus ikut andil dalam usaha memajukan  Pendidikan Islam itu sendiri. Salah satunya dengan memberdayakan potensi masyarakat tepat guna. Karena peserta didik itu datang dan bermuara pada masyarakat, maka arah kebijakan kurikulumpun harus berorientasi pada masyarakat Pada tempat pertama semua kegiatan pendidikan harus diarahkan dengan jelas dan tegas kepada tujuan pendidikan. Sebab pada hakekatnya belajar itu bukan untuk sekolah (non scholae) tetapi belajar adalah untuk hidup ( sed vitae discimus), dengan demikian pendidikan akan menjadi lebih bermakna.

Kata kunci: Pemberdayaan, potensi, masyarakat, pendidikan Islam, orientasi.

PENDAHULUAN
Pemberdayaan masyarakat merupakan suatu proses yang  berusaha meningkatkan kualitas hidup individu atau sekelompok masyarakat untuk beranjak dari kualitas kehidupan sebelumnya menuju  pada kualitas hudup selanjutnya. Oleh karena itu pemaknaan  pemberdayaan masyarakat mempunyai cakupan yang luas seperti aspek  pendidikan, ekonomi, politik, maupun sosial kebudayaan.
Dalam hubungannya dengan tema di atas, maka secara kuat dipahami bahwa proses pemberdayaan masyarakat dalam hal ini difokuskan pada aspek pendidikan terutama Pendidikan Islam. Pendidikan merupakan perkembangan yang terorganisir dan kelengkapan  dari semua potensi manusia, moral, intelektual maupun jasmani, oleh dan untuk kepribadian individual dan kegunanan masayarakat yang diarahkan untuk menghimpun semua aktivitas tersebut[1] . Jika sudah demikian, maka turut kemajuan suatu institusi pendidikan akan sangat terkait erat dengan potensi masyarakat.
Pendidikan Islam merupakan sub sistem Pendidikan Nasional Indonesia. Perjalanan Pendidikan Islam tidak terlepas dari pasang surutnya sistem Pendidikan Nasional itu sendiri, sebagaimana tidak terlepasnya umat Islam ketika kita membicarakan nasib bangsa ini, dan bahkan Pendidikan Islam mempunyai sejarah panjang di Indonesia yang telah ikut mewarnai kehidupan bangsa ini baik masa sebelum penjajahan bahkan setelah Indonesia merdeka. Dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Yang nota bane mayoritas masyarakatnya memeluk Agama Islam, seharusnya Pendidikan Islam mendasari pendidikan-pendidikan lainnya, serta menjadi primadona bagi peserta didik, orang tua, maupun masyarakat.
Demikian juga halnya dalam upaya peningkatan mutu pendidikan  seharusnya Pendidikan Islam dijadikan tolok ukur dalam membentuk watak dan pribadi peserta didik, serta membangun moral bangsa (Nation Character Building) [2] . Menurut hemat penulis baik upaya-upaya yang dilakukan pemerintah, maupun para pakar pendidikan untuk peningkatan mutu pendidikan tak terkecuali Pendidikan Islam sudah sejak lama namun hasil yang dicapai belumlah maksimal. Saat ini terdapat ketidakseimbangan antara idealita dengan realita yang ada. Upaya upaya
peningkatan mutu pendidikan masih bersifat parsial, terkotak-kotak dan tidak komprehensif. Sehingga wajar apabila out-put peserta didik yang nota bane Pendidikan Islam kurang memberikan hasil yang maksimal baik terhadap peserta didik, orang tua, maupun masyarakat. Kita merasakan dan mengetahui bahwa Pendidikan Islam di Indonesia dewasa ini, dinilai hanya mampu memenuhi aspek normatif semata dan “tidak atau belum sanggup” mewujudkan apa yang selama ini diharapkan.
Dengan kata lain, pendidikan Islam juga memiliki kelemahan –kelemahan prinsipil untuk bisa berperan secara pasti dalam memberdayakan komunitas muslim di negeri ini. Untuk saat ini seharusnya lembaga Pendidikan Islam memerlukan adanya perencanaan strategis, dengan menyusun visi, misi, tujuan, sasaran, metode, program dan kegiatan. Hal ini dimaksudkan sebagai perencanaan jangka panjang untuk menjawab tantangan eksternal yang semakin dinamis dan kompleks. Di sinilah diperlukan analisis kekuatan, Komunitas, Jurnal Pengembangan Masyarakat Islam kelemahan (faktor internal), peluang serta ancaman (faktor eksternal).
Akhirnya akan diketahui dimana posisi sekolah, mau ke mana sekolah dan apa masalah krusial yang dihadapi, lalu dibuat perencanaan strategis menjangkau masa depan yang lebih baik. [3] Proses seperti ini perlu melibatkan sejumlah orang yang tak kalah pentingnya dalam ikut mensukseskan Pendidikan Islam. Upaya mengikutsertakan masyarakat dalam meningkatkan mutu pendidikan dengan memberikan pertimbangan, arahan, dukungan, tenaga, sarana dan prasarana serta pengawasan pendidikan, inilah yang dimaksud penulis dengan istilah memberdayakan masyarakat. Sehingga keberhasilan pendidikan bukan saja menjadi tugas dan tanggung jawab institusi pendidikan saja tetapi yang lebih penting adalah bagaimana masyarakat dapat memberikan respon positif terhadap perkembangan pendidikan yang ada saat ini, karena out-put pendidikan pada akhirnya akan bermuara pada satu titik yaitu masyarakat.
Dengan latar belakang permasalahan di atas, penulis ingin mengkaji dimanakah letak esensial dan relevansinya perbincangan yang menuju pada suatu tindakan, dan mencari pemecahan mengenai kekurangan yang masih kita miliki dalam upaya memberdayakan komunitas muslim.

MENGAPA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
            Dalam sejarah bangsa Indonesia yang harus digaris bawahi terlebih dahulu adalah, pertama, komunitas muslim merupakan kelompok masyarakat yang jumlahnya sangat besar, bahkan terbesar di dunia yang terkonsentrasikan dalam satu negara,dan dengan demikian mempunyai masalah-masalah yang sekaligus sebagai hambatan dalam melaksanakan pemberdayaan masyarakat diskursus Pendidikan Islam. Kedua, ajaran Islam menyatakan bahwa manusia, disamping harus berilmu pengetahuan juga harus beriman dan bertaqwa[4]. Ini pula yang menjadi salah satu aspek yang utama agar masyarakat bangsa ini dapat terjamin dan mempertahankan diri dalam wilayah sosialistis religius. Untuk memahami aspek pertama, maka dengan jelas dapat dimengerti bahwa jumlahnya yang besar (komunitas muslim),telah melahirkan berbagai potensi dalam langkah optimalisasi pemberdayaan masyarakat umat Islam di negeri ini. Sebab, jika dunia pendidikan Islam mampu menggali dan memenej sumber daya manusia (SDM) yang ada pada komunitas muslim dalam peningkatan mutu pendidikan sungguh
akan memberikan nilai maksimal yang dicapai oleh institus Pendidikan Islam. Adapun pemberdayaan masyarakat pada komunitas muslim ada pada : komite sekolah atau majlis sekolah, konsultan sekolah, cendikiawan muslim, tokoh-tokoh agama yang mempunyai komitmen pada ajaran Islam, tokoh masyarakat yang tertarik dan peduli terhadap peningkatan
mutu pendidikan, dan lain-lain. Sedangkan yang kedua adalah, menjadi dasar pemikiran penting selanjutnya, tentang masih perlunya pemikiran proses pemberdayaan masyarakat yang terencana, matang, oleh umat Islam terhadap umat Islam sendiri. Sebab Pendidikan Islam pada umumnya belum bisa dinilai telah ikut serta secara memadai dalam menanamkan atau memberdayakan masyarakat dengan nilai-nilai moral agama. Ini tampak menjadi sebuah kegelisahan sosial, karena proses yang berlangsung sangat didominasi oleh proses pemberdayaan secara intelektual. Instutusi pendidikan yang banyak menggunakan masyarakat sebagai sumber pelajaran memberi kesempatan yang luas untuk mengenal kehidupan masyarakat yang sebenarnya. [5] Karena pada hakekatnya peserta didik itu datang dan kembali kepada masyarakat disinilah tuntutan yang harus dilakukan oleh para pemerhati pendidikan tak terkecuali Pendidikan Islam untuk memikirkan proses pemberdayaan komunitasnya.
Selama ini muncul beberapa pendapat yang mengkritisi Pendidikan Islam di sekolah di antaranya :
1.      Hasil belajar PAI belum sesuai dengan tujuan-tujuan Pendidikan Islam itu sendiri.
2.      Pendidikan Nasional belum sepenuhnya mampu mengembangkan manusia Indonesia yang religius, berakhlak, berwatak ksatria dan patriotic.
3.      Kegagalan Pendidikan Islam disebabkan pembelajarannya lebih menitikberatkan pada hal-hal yang bersifat formal dan hafalan, bukan pada pemaknaannya.
4.      Pendidikan Islam lebih menekankan pada kemampuan verbalisme dan kemampuan numerik (menghitung), sementara kemampuan mengendalikan diri dan penanaman keimanan diabaikan.
5.      penyampaian materi akhlak di sekolah sebatas teori, padahal yang diperlukan adalah suasana keagamaan.
6.      Permasalahan Pendidikan Islam di sekolah saat ini mengalami masalah metodologi. [6]
Terhadap realitas demikian, ada beberapa faktor yang perlu fianalisis dan segera mendapat perhatian dari semua pihak. Menurut penulis bahwa keberhasilan Pendidikan Islam sangat memeliki ketergantungan yang sangat tinggi, yang dipengaruhi oleh adanya proses kerjasama yang erat antara institusi Pendidikan dengan masyarakat.
Masyarakat pada dasarnya memiliki potensi untuk berkembang  apabila kita berdayakan. Seperti dijelaskan oleh Piaget dalam bukunya Sund (1976), kemampuan operasi berpikir manusia ditentukan oleh  kemampuan manusia itu untuk mengasimilasi atau mengadaptasikan  lingkungan dalam pikirannya. Dalam terminologi lain, maka kemampuan  berpikir manusia ditentukan oleh dua komponen pertama, kemampuannnya menangkap gejala, kedua, kemampuannya untuk mengkonsepsikan gejala itu menjadi suatu pengertian umum. [7] Namun
potensi itu tidak berkembang apabila orang tidak memanfaatkan kesempatan itu.
Dalam upaya pemberdayaan potensi masyarakat dapat diklasifikasikan pada tiga arah :
1.      Upaya pemberdayaan potensi masyarakat harus dimulai dari pemberdayaan pendidikan keluarga. Konsep “Brain development” menjelaskan bahwa system penserabutan otak manusia sangat ditentukan oleh kontak manusia pada tiga tahun pertama kehidupannya di bumi. Semakin banyak gejala alam yang dapat ditangkap anak pada tiga tahun pertama usia mereka, maka akan merangsang pertumbuhan sistem serabut-serabut otak, yang berarti akan berdampak tingginya kecerdasan anak di masa mendatang. Oleh karena itu pemberdayaan potensi ummat harus dilakukan sejak awal kelahiran. Selain itu, orang tua harus bertanggungjawab terhadap perilaku gizi yang proposional, dan juga mengkondisikan agar anak mengalami proses perkembangan secara proporsional.
2.      Institusi pendidikan merupakan arah pemberdayaan potensi masyarakat yang selanjutnya setelah keluarga. Menjadi tanggungjawab pihak sekolah dalam hal pertumbuhan anak selanjutnya baik fisik, kecerdasan intelektual, kreativitas dan perkembangan kecerdasan emosional, bahkan tumbuhnya kecerdasan spiritual secara optimal. Padahal pendidikan kita belum mampu melaksanakan tugas ini. Untuk itulah sudah saatnya institusi Pendidikan melakukan berbagai upaya inovasi dengan landasan bahwa pemberdayaan potensi masyarakat perlu memperkecil peran tumbuhnya cara berpikir linier (yang masih menjadi tekanan pendidikan sekarang), mengapa demikian karena sesunguhnya bumi dan seisinya selalu mengalami perubahan-perubahan yang begitu cepat yang selalu tidak linier, begitu juga seharusnya konsep pendidikan Islam. Berarti untuk pemberdayaan potensi masyarakat harus selalu diarahkan kepada berkembangnya kreativitas masyarakat. Agar maksud ini bisa dicapai maka kemampuan ketrampilan dan seni harus menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan. [8]  Menurut penulis instistusi Pendidikan Islam sudah saatnya melakukan  upaya-upaya inovasi dalam bidang pendidikan, bukan secara tambal  sulam melainkan secara menyeluruh dan mendasar. Kita  membutuhkan satu revolusi di bidang pendidikan, dan menggeser  serta mengubah paradigma yang keliru. Paradigma yang keliru dan  mendasar sekali adalah selama ini bahwa “belajar untuk sekolah bukan  untuk hidup”, harus dirubah dengan “belajar bukan untuk sekolah (non  scholae) tetapi belajar untuk hidup (sed vitae discimus)”. Kurikulum di sekolah harus mempunyai hubungan yang erat dengan kehidupan di masyarakat dengan demikian peserta didik akan lebih memahami kondisi masyarakat. Sekolah janganlah terisolasi dari masyarakat, apa yang dipelajari hendaknya berguna bagi kehidupan peserta didik dalam masyarakat dan didasarkan atas masalah masayarakat. Dengan demikian peserta didik akan lebih serasi dipersiapkan sebagai warga masyarakat. [9]
3.      Arah pemberdayaan selanjutnya adalah di masyarakat dengan cara meningkatkan rasa tanggungjawab terhadap terwujudnya bangsa yang memiliki peradaban dan moral tinggi. [10] Hubungannya dengan proses pendidikan selama ini sikap masyarakat belum atau tidak kritis terhadap kebijakan-kebijakan yang ditentukan oleh pihak sekolah. Masyarakat mengikuti apa saja yang ditentukan sekolah, tanpa mempertanyakan secara kritis apa manfaat dari semuanya itu, ditinjau dari pencapaian tujuan pendidikan. Sekolah menentukan kurikulum dan silabus, sekolah menentukan metode pembelajaran, sekolah menentukan ulangan, ujian, kelulusan sampai dengan pakaian bahkan sepatu seragam sekolah , ini adalah beberapa contoh yang seharusnya masyarakat ikut andil dan bertanggungjawab terhadap keberhasilan pencapaian tujuan pendidikan. Disinilah sebenarnya letak pemberdayaan masing-masing potensi masyarakat (keluarga, sekolah, dan masyarakat) untuk bersama-sama mengkompromikan bagaimana seharusnya sistem pendidikan yang akan diterapkan. Dalam penanganan proses pemberdayaan potensi masyarakat ini pihak sekolah harus membutuhkan strategi yang tepat, dan memerlukan jaringan yang luas, melibatkan banyak pihak baik kalangan birokrat, kalangan usahawan, kalangan pemuka agama, dan tentunya kalangan pendidikan serta organisasi-organisasi kemasyarakatan.
Keberhasilan pendidikan merupakan tanggungjawab bersama antara pemerintah, keluarga, dan masyarakat. Hal ini ditegaskan dalam Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 tahun 2003 (pasal 5-11) tentang hak dan kewajiban warga negara, orang tua, masyarakat,
dan pemerintah dalam pendidikan.  Menanggapi berbagai kritikan Pendidikan Islam yang antara lain sudah disebutkan terdahulu, maka penulis mencoba menyajikan sebuah  sistem pembelajaran yang disebut dengan keterpaduan pembelajaran pendidikan islam. Yaitu berbagai inovasi sistem pembelajaran yang melibatkan berbagai pihak dengan memanfaatkan pemberdayaan potensi
yang ada di masyarakat, karena sudah saatnya Pendidikan Islam bukan  hanya milik institusi pendidikan tetapi juga milik seluruh ummat islam.
Untuk lebih jelasnya berkenaan dengan pemberdayaan potensi  masyarakat akan penulis uraikan dalam bentuk kerjasama dalam penerapan pembelajaran Pendidikan islam sebagai berikut:
1.      Orang tua peserta didik selama ini kurang memperhatikan  perkembangan sekolah , karena pihak sekolah selalu memberikan  aturan yang membatasi gerak mereka. Sudah saatnya orang tua  peserta didik menjadi salah satu bagian dari aktivitas pemberdayaan  potensi masyarakat yang harus dibina, dengan usaha-usaha melibatkan orang tua secara intens dengan kegiatan-kegiatan sekolah. Mereka diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk mengenali sekolah, bukan saja bentuk fisiknya tetapi juga program sekolah.
2.      Kurikulum Pendidikan Islam selama ini hanya milik sekolah, sudah  seharusnya dirumuskan dengan melibatkan berbagai pihak (sekolah, guru, siswa,orang tua, masyarakat,dan unsur lain yang dianggap perlu) sehingga belajar bukan untuk sekolah tetapi belajar untuk hidup. Sifat kurikulum tidak baku tetapi selalu mengalami pembauran sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan pendidikan saat ini. Disinilah peran orang tua, sekolah, dan masyarakat menjadi sesuatu yang sangat diharapkan.
3.      Jika kurikulum sudah terbentuk, maka masyarakat melakukan kegiatan yang dapat dikontrol benar salahnya, baik dan tidaknya, dalam bentuk kerjasama informal individual, proses kerjasama ini lebih didasarkan pada faktor rasa keperdulian masyarakat terhadap kebutuhan akan pentingnya keberhasilan pendidikan. Aspek orang tua yang menjadi sasaran penting dalam hal ini, karena keberhasilan pendidikan merupakan keberhasilan bagi anaknya dan juga bagi orang tua tersebut.
4.      Usaha institusi pendidikan dalam menumbuhkembangkan potensi masyarakat dalam bentuk formal organisatoris, dalam bentuk pertemuan rutin yang dilakukan secara berkala. tujuan yang hendak dicapai diantaranya, satu, bagaimana masyarakat menyikapi proses pendidikan dengan kejadian-kejadian dan kebutuhan yang terjadi di masyarakat. Kedua, sebagai tindakan evaluasi terhadap program penerapan kurikulum yang telah disusun secara terpadu.
5.      Membangun iklim sekolah yang efektif. Iklim sekolah dapat dibina dan dikembangkan menuju kepada situasi yang kondusif dalam upaya mencapai sekolah efektif Khusus dalam penerapan Pendidikan Islam harus ada pola kerjasama (antara guru agama dengan guru mata pelajaran lainnya) dalam pembinaan pendidikan agama Islam pada sekolah tersebut. Pada bagian ini menjadi tugas manajer sekolah untuk menerapkan sistem pembelajaran agama yang integral, dalam artian seluruh tenaga pengajar harus mendukung dan menerapkan sistem pembelajaran yang agamis. Dengan pemberdayaan seperti inilah Pendidikan Islam akan semakin bercahaya ditengah-tengah masyarakat.
Adapun manfaat dari adanya pemberdayaan potensi masyarakat dalam bidang pendidikan adalah :
1.      Untuk memberikan pengetahuan dan mengembangkan pemahaman terhadap masyarakat tentang maksud-maksud dan sasaran-sasaran yang akan dicapai oleh sekolah.
2.      Untuk menilai program sekolah apakah sesuai dengan apa yang diharapkan dan dibutuhkan oleh masyarakat.
3.      Untuk mempersatukan orang tua murid dan pihak sekolah dalam rangka memenuhi kebutuhan peserta didik.
4.      Untuk membangun kesadaran kepada semua pihak akan pentingnya pendidikan.
5.      Untuk membangun dan memelihara kepercayaan yang diberikan masyarakat terhadap sekolah.
6.      Agar masyarakat mengetahui dan memahami betapa beratnya tugas institusi pendidikan, dan ini menjadi tanggungjawab bersama.
7.      Untuk mengerahkan bantuan dan dukungan dalam pemeliharaan dan peningkatan program sekolah.
Sehingga dengan adanya usaha pemberdayaan potensi  masyarakat melalui mekanisme yang sudah disepakati dapat meningkatkan rasa tanggungjawab masyarakat terhadap terwujudnya





pendidikan yang memberdayakan masyarakat untuk menyikapi dan menyelesaikan masalah-masalah pendidikan secara kreatif dan inovatif.

KESIMPULAN
            Banyak terutama kalangan masyarakat mengkritisi bahwa Pendidikan Islam tidak atau belum menunjukan keberhasilan ditengah-tenganh  masyarakat yang masih sangat membutuhkan peranannya. Untuk itu  dalam tulisan ini penulis ingin menjawab bahwa :
1.      Pendidikan Islam bukan saja milik suatu lembaga institusi pendidikan saja, akan tetapi Pendidikan Islam adalah milik semua komunitas muslim yang ada di dunia ini.
2.      Oleh karena Pendidikan Islam menjadi milik semua komunitas muslim, maka Pendidikan Islam menjadi tanggungjawab masyarakat yang harus dibuktikan dengan usaha-usaha yang dapat menunjang keberhasilan pendidikan dan menjawab keluhan-keluhan yang banyak dikritisi baik peserta didik, orang tua, maupun masyarakat.
3.      Selama ini menurut hemat penulis, hubungan antara institusi pendidikan dengan masyarakat masih sangat minim dan masyarakat tidak difungsikan sebagai sumber pelajaran. Oleh karena itu paradigma pembelajaran harus dirubah “belajar bukan untuk sekolah akan tetapi belajar untuk hidup” karena pada hakekatnya peserta  didik datang dan akan bermuara juga pada masyarakat.
4.      Dengan pemberdayaan potensi masyarakat melalui mekanisme tepat  guna yang dikoordinir pihak sekolah akan menjawab semua kekurangan, kelemahan yang ada.
5.      Kurikulum sebagai arah pendidikan akan sangat menentukan  keberhasilan pendidikan, maka menurut penulis kurikulum harus  dirumuskan melalui pemberdayaan potensi masyarakat dengan berdasarkan pada kebutuhan masyarakat, oleh karena itu sifat kurikulum tidaklah baku, akan tetapi selalu mengalami perubahan seiring dengan kebutuhan masyarakat.

DAFTAR PUSTAKA
Nasution, S, Sosiologi Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara, 2004
Hasan, Tholhah, Muhammad, Islam Dalam Perspektif Sosio Kultural, Jakarta: Lantabora Press,
            2005
_______________________, Islam Dan Masalah Sumber Daya Manusia, Jakarta: Lantabora
 Press, 2005
Djohar, Pendidikan Strategig Alternatif Untuk Masa Depan, Yogyakarta: Lesfi, 2003
Mukhtar, Desain Pembelajaran Pendidikan Agama Islam, Jakarta: Misaka Galiza, 2003
Majid, Abdul, (dkk), pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi  Konsep dan Implementasi
            Kurikulum 2004, Bandung: remaja Rosdakarya, 2005
Hasan, Fuad, Dasar-Dasar Kependidikan, Jakarta: Rineka Cipta, 2003
Syafaruddin, Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, Jakarta: Ciputat Press, 2005






[1] Muhammad Tholhah Hasan, Islam Dalam Perspektif Sosio Cultural , (Jakarta: lantabora Press,2005), h. 95.
[2] Untuk lebih jelasnya, lihat Abdul Majid, Pendidikan Agama Islam Berbasisi Kompetensi, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004), h.161.
[3] Syafaruddin, Manajemen Lembaga Pendidikan Islam, (Jakarta:Ciputat Press, 2005), h.131.
[4] Abdul Majid, Op.Cit, h.162.
[5] .S. Nasution, Sosiologi Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara,Cet. Ke-3, 2004),h.153.
[6] Abdul Majid, Op.Cit,h. 165.
[7] Djohar, Pendidikan Strategig Alternatif Untuk Masa Depan, (Yogyakarta:Lesfi, 2003), h. 133-134 .
[8] 8Ibid, h, 134-135

[9] S. Nasution, Op.Cit h. 154.
[10] Djohar Op.Cit, h. 139.

Minggu, 14 November 2010

MANAJEMEN PENINGKATAN MUTU BERBASIS SEKOLAH


1. Latar Belakang
Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah membawa perubahan di hampir semua aspek kehidupan manusia dimana berbagai permasalahan hanya dapat dipecahkan kecuali dengan upaya penguasaan dan peningkatan ilmu pengetahuan dan teknologi. Selain manfaat bagi kehidupan manusia di satu sisi perubahan tersebut juga telah membawa manusia ke dalam era persaingan global yang semakin ketat. Agar mampu berperan dalam persaingan global, maka sebagai bangsa kita perlu terus mengembangkan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia merupakan kenyataan yang harus dilakukan secara terencana, terarah, intensif, efektif dan efisien dalam proses pembangunan, kalau tidak ingin bangsa ini kalah bersaing dalam menjalani era globalisasi tersebut.
Berbicara mengenai kualitas sumber daya manusia, pendidikan memegang peran yang sangat penting dalam proses peningkatan kualitas sumber daya manusia. Peningkatan kualitas pendidikan merupakan suatu proses yang terintegrasi dengan proses peningkatan kualitas sumber daya manusia itu sendiri. Menyadari pentingnya proses peningkatan kualitas sumber daya manusia, maka pemerintah bersama kalangan swasta sama-sama telah dan terus berupaya mewujudkan amanat tersebut melalui berbagai usaha pembangunan pendidikan yang lebih berkualitas antara lain melalui pengembangan dan perbaikan kurikulum dan sistem evaluasi, perbaikan sarana pendidikan, pengembangan dan pengadaan materi ajar, serta pelatihan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya. Tetapi pada kenyataannya upaya pemerintah tersebut belum cukup berarti dalam meningkatkan kuailtas pendidikan. Salah satu indikator kekurang berhasilan ini ditunjukkan antara lain dengan NEM siswa untuk berbagai bidang studi pada jenjang SLTP dan SLTA yang tidak memperlihatkan kenaikan yang berarti bahkan boleh dikatakan konstan dari tahun ke tahun, kecuali pada beberapa sekolah dengan jumlah yang relatif sangat kecil.
Ada dua faktor yang dapat menjelaskan mengapa upaya perbaikan mutu pendidikan selama ini kurang atau tidak berhasil. Pertama strategi pembangunan pendidikan selama ini lebih bersifat input oriented. Strategi yang demikian lebih bersandar kepada asumsi bahwa bilamana semua input pendidikan telah dipenuhi, seperti penyediaan buku-buku (materi ajar) dan alat belajar lainnya, penyediaan sarana pendidikan, pelatihan guru dan tenaga kependidikan lainnya, maka secara otomatis lembaga pendidikan ( sekolah) akan dapat menghasilkan output (keluaran) yang bermutu sebagai mana yang diharapkan. Ternyata strategi input-output yang diperkenalkan oleh teori education production function (Hanushek, 1979,1981) tidak berfungsi sepenuhnya di lembaga pendidikan (sekolah), melainkan hanya terjadi dalam institusi ekonomi dan industri.
Kedua, pengelolaan pendidikan selama ini lebih bersifat macro-oriented, diatur oleh jajaran birokrasi di tingkat pusat. Akibatnya, banyak faktor yang diproyeksikan di tingkat makro (pusat) tidak terjadi atau tidak berjalan sebagaimana mestinya di tingkat mikro (sekolah). Atau dengan singkat dapat dikatakan bahwa komleksitasnya cakupan permasalahan pendidikan, seringkali tidak dapat terpikirkan secara utuh dan akurat oleh birokrasi pusat.
Diskusi tersebut memberikan pemahaman kepada kita bahwa pembangunan pendidikan bukan hanya terfokus pada penyediaan faktor input pendidikan tetapi juga harus lebih memperhatikan faktor proses pendidikan..Input pendidikan merupakan hal yang mutlak harus ada dalam batas - batas tertentu tetapi tidak menjadi jaminan dapat secara otomatis meningkatkan mutu pendidikan (school resources are necessary but not sufficient condition to improve student achievement). Disamping itu mengingat sekolah sebagai unit pelaksana pendidikan formal terdepan dengan berbagai keragaman potensi anak didik yang memerlukan layanan pendidikan yang beragam, kondisi lingkungan yang berbeda satu dengan lainnya, maka sekolah harus dinamis dan kreatif dalam melaksanakan perannya untuk mengupayakan peningkatan kualitas/mutu pendidikan. hal ini akan dapat dilaksanakan jika sekolah dengan berbagai keragamannya itu, diberikan kepercayaan untuk mengatur dan mengurus dirinya sendiri sesuai dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan anak didiknya. Walaupun demikian, agar mutu tetap terjaga dan agar proses peningkatan mutu tetap terkontrol, maka harus ada standar yang diatur dan disepakati secara secara nasional untuk dijadikan indikator evaluasi keberhasilan peningkatan mutu tersebut (adanya benchmarking). Pemikiran ini telah mendorong munculnya pendekatan baru, yakni pengelolaan peningkatan mutu pendidikan di masa mendatang harus berbasis sekolah sebagai institusi paling depan dalam kegiatan pendidikan. Pendekatan ini, kemudian dikenal dengan manajemen peningkatan mutu pendidikan berbasis sekolah (School Based Quality Management) atau dalam nuansa yang lebih bersifat pembangunan (developmental) disebut School Based Quality Improvement.
Konsep yang menawarkan kerjasama yang erat antara sekolah, masyarakat dan pemerintah dengan tanggung jawabnya masing - masing ini, berkembang didasarkan kepada suatu keinginan pemberian kemandirian kepada sekolah untuk ikut terlibat secara aktif dan dinamis dalam rangka proses peningkatan kualitas pendidikan melalui pengelolaan sumber daya sekolah yang ada. Sekolah harus mampu menterjemahkan dan menangkap esensi kebijakan makro pendidikan serta memahami kindisi lingkunganya (kelebihan dan kekurangannya) untuk kemudian melaui proses perencanaan, sekolah harus memformulasikannya ke dalam kebijakan mikro dalam bentuk program - program prioritas yang harus dilaksanakan dan dievaluasi oleh sekolah yang bersangkutan sesuai dengan visi dan misinya masing - masing. Sekolah harus menentukan target mutu untuk tahun berikutnya. Dengan demikian sekolah secara mendiri tetapi masih dalam kerangka acuan kebijakan nasional dan ditunjang dengan penyediaan input yang memadai, memiliki tanggung jawab terhadap pengembangan sumber daya yang dimilikinya sesuai dengan kebutuhan belajar siswa dan masyarakat.
2. Tujuan
Konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini ditulis dengan tujuan;
  1. Mensosialisasikan konsep dasar manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah khususnya kepada masyarakat.
  2. Memperoleh masukan agar konsep manajemen ini dapat diimplentasikan dengan mudah dan sesuai dengan kondisi lingkungan Indonesia yang memiliki keragaman kultural, sosio-ekonomi masyarakat dan kompleksitas geografisnya.
  3. Menambah wawasan pengetahuan masyarakat khususnya masyarakat sekolah dan individu yang peduli terhadap pendidikan, khususnya peningkatan mutu pendidikan.
  4. Memotivasi masyarakat sekolah untuk terlibat dan berpikir mengenai peningkatan mutu pendidikan/pada sekolah masing - masing.
  5. Menggalang kesadaran masyarakat sekolah untuk ikut serta secara aktif dan dinamis dalam mensukseskan peningkatan mutu pendidikan.
  6. Memotivasi timbulnya pemikiran - pemikiran baru dalam mensukseskan pembangunan pendidikan dari individu dan masyarakat sekolah yang berada di garis paling depan dalam proses pembangunan tersebut.
  7. Menggalang kesadaran bahwa peningkatan mutu pendidikan merupakan tanggung jawab semua komponen masyarakat, dengan fokus peningkatan mutu yang berkelanjutan (terus menerus) pada tataran sekolah.
  8. Mempertajam wawasan bahwa mutu pendidikan pada tiap sekolah harus dirumuskan dengan jelas dan dengan target mutu yang harus dicapai setiap tahun. 5 tahun,dst,sehingga tercapai misi sekolah kedepan.
Pengertian Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah.
Bervariasinya kebutuhan siswa akan belajar, beragamnya kebutuhan guru dan staf lain dalam pengembangan profesionalnya, berbedanya lingkungan sekolah satu dengan lainnya dan ditambah dengan harapan orang tua/masyarakat akan pendidikan yang bermutu bagi anak dan tuntutan dunia usaha untuk memperoleh tenaga bermutu, berdampak kepada keharusan bagi setiap individu terutama pimpinan kelompok harus mampu merespon dan mengapresiasikan kondisi tersebut di dalam proses pengambilan keputusan. Ini memberi keyakinan bahwa di dalam proses pengambilan keputusan untuk peningkatan mutu pendidikan mungkin dapat dipergunakan berbagai teori, perspektif dan kerangka acuan (framework) dengan melibatkan berbagai kelompok masyarakat terutama yang memiliki kepedulian kepada pendidikan. Karena sekolah berada pada pada bagian terdepan dari pada proses pendidikan, maka diskusi ini memberi konsekwensi bahwa sekolah harus menjadi bagian utama di dalam proses pembuatan keputusan dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Sementara, masyarakat dituntut partisipasinya agar lebih memahami pendidikan, sedangkan pemerintah pusat berperan sebagai pendukung dalam hal menentukan kerangka dasar kebijakan pendidikan.
Strategi ini berbeda dengan konsep mengenai pengelolaan sekolah yang selama ini kita kenal. Dalam sistem lama, birokrasi pusat sangat mendominasi proses pengambilan atau pembuatan keputusan pendidikan, yang bukan hanya kebijakan bersifat makro saja tetapi lebih jauh kepada hal-hal yang bersifat mikro; Sementara sekolah cenderung hanya melaksanakan kebijakan-kebijakan tersebut yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan belajar siswa, lingkungan Sekolah, dan harapan orang tua. Pengalaman menunjukkan bahwa sistem lama seringkali menimbulkan kontradiksi antara apa yang menjadi kebutuhan sekolah dengan kebijakan yang harus dilaksanakan di dalam proses peningkatan mutu pendidikan. Fenomena pemberian kemandirian kepada sekolah ini memperlihatkan suatu perubahan cara berpikir dari yang bersifat rasional, normatif dan pendekatan preskriptif di dalam pengambilan keputusan pandidikan kepada suatu kesadaran akan kompleksnya pengambilan keputusan di dalam sistem pendidikan dan organisasi yang mungkin tidak dapat diapresiasiakan secara utuh oleh birokrat pusat. Hal inilah yang kemudian mendorong munculnya pemikiran untuk beralih kepada konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah sebagai pendekatan baru di Indonesia, yang merupakan bagian dari desentralisasi pendidikan yang tengah dikembangkan.
Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah merupakan alternatif baru dalam pengelolaan pendidikan yang lebih menekankan kepada kemandirian dan kreatifitas sekolah. Konsep ini diperkenalkan oleh teori effective school yang lebih memfokuskan diri pada perbaikan proses pendidikan (Edmond, 1979). Beberapa indikator yang menunjukkan karakter dari konsep manajemen ini antara lain sebagai berikut; (i) lingkungan sekolah yang aman dan tertib, (ii) sekolah memilki misi dan target mutu yang ingin dicapai, (iii) sekolah memiliki kepemimpinan yang kuat, (iv) adanya harapan yang tinggi dari personel sekolah (kepala sekolah, guru, dan staf lainnya termasuk siswa) untuk berprestasi, (v) adanya pengembangan staf sekolah yang terus menerus sesuai tuntutan IPTEK, (vi) adanya pelaksanaan evaluasi yang terus menerus terhadap berbagai aspek akademik dan administratif, dan pemanfaatan hasilnya untuk penyempurnaan/perbaikan mutu, dan (vii) adanya komunikasi dan dukungan intensif dari orang tua murid/masyarakat. Pengembangan konsep manajemen ini didesain untuk meningkatkan kemampuan sekolah dan masyarakat dalam mengelola perubahan pendidikan kaitannya dengan tujuan keseluruhan, kebijakan, strategi perencanaan, inisiatif kurikulum yang telah ditentukan oleh pemerintah dan otoritas pendidikan. Pendidikan ini menuntut adanya perubahan sikap dan tingkah laku seluruh komponen sekolah; kepala sekolah, guru dan tenaga/staf administrasi termasuk orang tua dan masyarakat dalam memandang, memahami, membantu sekaligus sebagai pemantau yang melaksanakan monitoring dan evaluasi dalam pengelolaan sekolah yang bersangkutan dengan didukung oleh pengelolaan sistem informasi yang presentatif dan valid. Akhir dari semua itu ditujukan kepada keberhasilan sekolah untuk menyiapkan pendidikan yang berkualitas/bermutu bagi masyarakat.
Dalam pengimplementasian konsep ini, sekolah memiliki tanggung jawab untuk mengelola dirinya berkaitan dengan permasalahan administrasi, keuangan dan fungsi setiap personel sekolah di dalam kerangka arah dan kebijakan yang telah dirumuskan oleh pemerintah. Bersama - sama dengan orang tua dan masyarakat, sekolah harus membuat keputusan, mengatur skala prioritas disamping harus menyediakan lingkungan kerja yang lebih profesional bagi guru, dan meningkatkan pengetahuan dan kemampuan serta keyakinan masyarakat tentang sekolah/pendidikan. Kepala sekolah harus tampil sebagai koordinator dari sejumlah orang yang mewakili berbagai kelompok yang berbeda di dalam masyarakat sekolah dan secara profesional harus terlibat dalam setiap proses perubahan di sekolah melalui penerapan prinsip-prinsip pengelolaan kualitas total dengan menciptakan kompetisi dan penghargaan di dalam sekolah itu sendiri maupun sekolah lain. Ada empat hal yang terkait dengan prinsip - prinsip pengelolaan kualitas total yaitu; (i) perhatian harus ditekankan kepada proses dengan terus - menerus mengumandangkan peningkatan mutu, (ii) kualitas/mutu harus ditentukan oleh pengguna jasa sekolah, (iii) prestasi harus diperoleh melalui pemahaman visi bukan dengan pemaksaan aturan, (iv) sekolah harus menghasilkan siswa yang memiliki ilmu pengetahuan, keterampilan, sikap arief bijaksana, karakter, dan memiliki kematangan emosional. Sistem kompetisi tersebut akan mendorong sekolah untuk terus meningkatkan diri, sedangkan penghargaan akan dapat memberikan motivasi dan meningkatkan kepercayaan diri setiap personel sekolah, khususnya siswa. Jadi sekolah harus mengontrol semua semberdaya termasuk sumber daya manusia yang ada, dan lebih lanjut harus menggunakan secara lebih efisien sumber daya tersebut untuk hal - hal yang bermanfaat bagi peningkatan mutu khususnya. Sementara itu, kebijakan makro yang dirumuskan oleh pemerintah atau otoritas pendidikan lainnya masih diperlukan dalam rangka menjamin tujuan - tujuan yang bersifat nasional dan akuntabilitas yang berlingkup nasional.
Pengertian mutu
Dalam rangka umum mutu mengandung makna derajat (tingkat) keunggulan suatu produk (hasil kerja/upaya) baik berupa barang maupun jasa; baik yang tangible maupun yang intangible. Dalam konteks pendidikan pengertian mutu, dalam hal ini mengacu pada proses pendidikan dan hasil pendidikan. Dalam "proses pendidikan" yang bermutu terlibat berbagai input, seperti; bahan ajar (kognitif, afektif, atau psikomotorik), metodologi (bervariasi sesuai kemampuan guru), sarana sekolah, dukungan administrasi dan sarana prasarana dan sumber daya lainnya serta penciptaan suasana yang kondusif. Manajemen sekolah, dukungan kelas berfungsi mensinkronkan berbagai input tersebut atau mensinergikan semua komponen dalam interaksi (proses) belajar mengajar baik antara guru, siswa dan sarana pendukung di kelas maupun di luar kelas; baik konteks kurikuler maupun ekstra-kurikuler, baik dalam lingkup subtansi yang akademis maupun yang non-akademis dalam suasana yang mendukung proses pembelajaran. Mutu dalam konteks "hasil pendidikan" mengacu pada prestasi yang dicapai oleh sekolah pada setiap kurun waktu tertentu (apakah tiap akhir cawu, akhir tahun, 2 tahun atau 5 tahun, bahkan 10 tahun). Prestasi yang dicapai atau hasil pendidikan (student achievement) dapat berupa hasil test kemampuan akademis (misalnya ulangan umum, Ebta atau Ebtanas). Dapat pula prestasi di bidang lain seperti prestasi di suatu cabang olah raga, seni atau keterampilan tambahan tertentu misalnya : komputer, beragam jenis teknik, jasa. Bahkan prestasi sekolah dapat berupa kondisi yang tidak dapat dipegang (intangible) seperti suasana disiplin, keakraban, saling menghormati, kebersihan, dsb.
Antara proses dan hasil pendidikan yang bermutu saling berhubungan. Akan tetapi agar proses yang baik itu tidak salah arah, maka mutu dalam artian hasil (ouput) harus dirumuskan lebih dahulu oleh sekolah, dan harus jelas target yang akan dicapai untuk setiap tahun atau kurun waktu lainnya. Berbagai input dan proses harus selalu mengacu pada mutu-hasil (output) yang ingin dicapai. Dengan kata lain tanggung jawab sekolah dalam school based quality improvement bukan hanya pada proses, tetapi tanggung jawab akhirnya adalah pada hasil yang dicapai . Untuk mengetahui hasil/prestasi yang dicapai oleh sekolah ' terutama yang menyangkut aspek kemampuan akademik atau "kognitif" dapat dilakukan benchmarking (menggunakan titik acuan standar, misalnya :NEM oleh PKG atau MGMP). Evaluasi terhadap seluruh hasil pendidikan pada tiap sekolah baik yang sudah ada patokannya (benchmarking) maupun yang lain (kegiatan ekstra-kurikuler) dilakukan oleh individu sekolah sebagai evaluasi diri dan dimanfaatkan untuk memperbaiki target mutu dan proses pendidikan tahun berikutnya. Dalam hal ini RAPBS harus merupakan penjabaran dari target mutu yang ingin dicapai dan skenario bagaimana mencapainya.
Kerangka kerja dalam manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah
Dalam manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini diharapkan sekolah dapat bekerja dalam koridor - koridor tertentu antara lain sebagai berikut ;
Sumber daya; sekolah harus mempunyai fleksibilitas dalam mengatur semua sumber daya sesuai dengan kebutuhan setempat. Selain pembiayaan operasional/administrasi, pengelolaan keuangan harus ditujukan untuk : (i) memperkuat sekolah dalam menentukan dan mengalolasikan dana sesuai dengan skala prioritas yang telah ditetapkan untuk proses peningkatan mutu, (ii) pemisahan antara biaya yang bersifat akademis dari proses pengadaannya, dan (iii) pengurangan kebutuhan birokrasi pusat.
Pertanggung-jawaban (accountability); sekolah dituntut untuk memilki akuntabilitas baik kepada masyarakat maupun pemerintah. Hal ini merupakan perpaduan antara komitment terhadap standar keberhasilan dan harapan/tuntutan orang tua/masyarakat. Pertanggung-jawaban (accountability) ini bertujuan untuk meyakinkan bahwa dana masyarakat dipergunakan sesuai dengan kebijakan yang telah ditentukan dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan dan jika mungkin untuk menyajikan informasi mengenai apa yang sudah dikerjakan. Untuk itu setiap sekolah harus memberikan laporan pertanggung-jawaban dan mengkomunikasikannya kepada orang tua/masyarakat dan pemerintah, dan melaksanakan kaji ulang secara komprehensif terhadap pelaksanaan program prioritas sekolah dalam proses peningkatan mutu.
Kurikulum; berdasarkan kurikulum standar yang telah ditentukan secara nasional, sekolah bertanggung jawab untuk mengembangkan kurikulum baik dari standar materi (content) dan proses penyampaiannya. Melalui penjelasan bahwa materi tersebut ada mafaat dan relevansinya terhadap siswa, sekolah harus menciptakan suasana belajar yang menyenangkan dan melibatkan semua indera dan lapisan otak serta menciptakan tantangan agar siswa tumbuh dan berkembang secara intelektual dengan menguasai ilmu pengetahuan, terampil, memilliki sikap arif dan bijaksana, karakter dan memiliki kematangan emosional. Ada tiga hal yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini yaitu;
  • pengembangan kurikulum tersebut harus memenuhi kebutuhan siswa.
  • bagaimana mengembangkan keterampilan pengelolaan untuk menyajikan kurikulum tersebut kepada siswa sedapat mungkin secara efektif dan efisien dengan memperhatikan sumber daya yang ada.
  • pengembangan berbagai pendekatan yang mampu mengatur perubahan sebagai fenomena alamiah di sekolah.
Untuk melihat progres pencapain kurikulum, siswa harus dinilai melalui proses test yang dibuat sesuai dengan standar nasional dan mencakup berbagai aspek kognitif, affektif dan psikomotor maupun aspek psikologi lainnya. Proses ini akan memberikan masukan ulang secara obyektif kepada orang tua mengenai anak mereka (siswa) dan kepada sekolah yang bersangkutan maupun sekolah lainnya mengenai performan sekolah sehubungan dengan proses peningkatan mutu pendidikan.
Personil sekolah; sekolah bertanggung jawab dan terlibat dalam proses rekrutmen (dalam arti penentuan jenis guru yang diperlukan) dan pembinaan struktural staf sekolah (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, guru dan staf lainnya). Sementara itu pembinaan profesional dalam rangka pembangunan kapasitas/kemampuan kepala sekolah dan pembinaan keterampilan guru dalam pengimplementasian kurikulum termasuk staf kependidikan lainnya dilakukan secara terus menerus atas inisiatif sekolah. Untuk itu birokrasi di luar sekolah berperan untuk menyediakan wadah dan instrumen pendukung. Dalam konteks ini pengembangan profesioanl harus menunjang peningkatan mutu dan pengharhaan terhadap prestasi perlu dikembangkan. Manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah memberikan kewenangan kepada sekolah untuk mengkontrol sumber daya manusia, fleksibilitas dalam merespon kebutuhan masyarakat, misalnya pengangkatan tenaga honorer untuk keterampilan yang khas, atau muatan lokal. Demikian pula mengirim guru untuk berlatih di institusi yang dianggap tepat.
Konsekwensi logis dari itu, sekolah harus diperkenankan untuk:
  • mengembangkan perencanaan pendidikan dan prioritasnya didalam kerangka acuan yang dibuat oleh pemerintah.
  • Memonitor dan mengevaluasi setiap kemajuan yang telah dicapai dan menentukan apakah tujuannya telah sesuai kebutuhan untuk peningkatan mutu.
  • Menyajikan laporan terhadap hasil dan performannya kepada masyarakat dan pemerintah sebagai konsumen dari layanan pendidikan (pertanggung jawaban kepada stake-holders).
Uraian tersebut di atas memberikan wawasan pemahaman kepada kita bahwa tanggung jawab peningkatan kualitas pendidikan secara mikro telah bergeser dari birokrasi pusat ke unit pengelola yang lebih dasar yaitu sekolah. Dengan kata lain, didalam masyarakat yang komplek seperti sekarang dimana berbagai perubahan yang telah membawa kepada perubahan tata nilai yang bervariasi dan harapan yang lebih besar terhadap pendidikan terjadi begitu cepat, maka diyakini akan disadari bahwa kewenangan pusat tidak lagi secara tepat dan cepat dapat merespon perubahan keinginan masyarakat tersebut.
Kondisi ini telah membawa kepada suatu kesadaran bahwa hanya sekolah yang sekolah yang dikelola secara efektiflah (dengan manajemen yang berbasis sekolah) yang akan mampu merespon aspirasi masyarakat secara tepat dan cepat dalam hal mutu pendidikan.
Institusi pusat memiliki peran yang penting, tetapi harus mulai dibatasi dalam hal yang berhubungan dengan membangun suatu visi dari sistem pendidikan secara keseluruhan, harapan dan standar bagi siswa untuk belajar dan menyediakan dukungan komponen pendidikan yang relatif baku atau standar minimal. Konsep ini menempatkan pemerintah dan otorits pendiidikan lainnya memiliki tanggung jawab untuk menentukan kunci dasar tujuan dan kebijakan pendidikan dan memberdayakan secara bersama-sama sekolah dan masyarakat untuk bekerja di dalam kerangka acuan tujuan dan kebijakan pendidikan yang telah dirumuskan secara nasional dalam rangka menyajikan sebuah proses pengelolaan pendidikan yang secara spesifik sesuai untuk setiap komunitas masyarakat.
Jelaslah bahwa konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini membawa isu desentralisasi dalam manajemen (pengelolaan) pendidikan dimana birokrasi pusat bukan lagi sebagai penentu semua kebijakan makro maupun mikro, tetapi hanya berperan sebagai penentu kebijakan makro, prioritas pembangunan, dan standar secara keseluruhan melalui sistem monitoring dan pengendalian mutu. Konsep ini sebenarnya lebih memfokuskan diri kepada tanggung jawab individu sekolah dan masyarakat pendukungnya untuk merancang mutu yang diinginkan, melaksanakan, dan mengevaluasi hasilnya, dan secara terus menerus mnyempurnakan dirinya. Semua upaya dalam pengimplementasian manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah ini harus berakhir kepada peningkatan mutu siswa (lulusan).
Sementara itu pendanaan walaupun dianggap penting dalam perspektif proses perencanaan dimana tujuan ditentukan, kebutuhan diindentifikasikan, kebijakan diformulasikan dan prioritas ditentukan, serta sumber daya dialokasikan, tetapi fokus perubahan kepada bentuk pengelolaan yang mengekspresikan diri secara benar kepada tujuan akhir yaitu mutu pendidikan dimana berbagai kebutuhan siswa untuk belajar terpenuhi. Untuk itu dengan memperhatikan kondisi geografik dan sosiekonomik masyarakat, maka sumber daya dialokasikan dan didistribusikan kepada sekolah dan pemanfaatannya dipercayakan kepada sekolah sesuai dengan perencanaan dan prioritas yang telah ditentukan oleh sekolah tersebut dan dengan dukungan masyarakat. Pedoman pelaksanaan peningkatan mutu kalaupun ada hanya bersifat umum yang memberikan rambu-rambu mengenai apa-apa yang boleh/tidak boleh dilakukan.
Secara singkat dapat ditegaskan bahwa akhir dari itu semua bermuara kepada mutu pendidikan. Oleh karena itu sekolah-sekolah harus berjuang untuk menjadi pusat mutu (center for excellence) dan ini mendorong masing-masing sekolah agar dapat menentukan visi dan misi nya utnuk mempersiapkan dan memenuhi kebutuhan masa depan siswanya.
Strategi pelaksanan di tingkat sekolah
Dalam rangka mengimplementasikan konsep manajemen peningkatan mutu yang berbasis sekolah ini, maka melalui partisipasi aktif dan dinamis dari orang tua, siswa, guru dan staf lainnya termasuk institusi yang memliki kepedulian terhadap pendidikan sekolah harus melakukan tahapan kegiatan sebagai berikut :
  • Penyusunan basis data dan profil sekolah lebih presentatif, akurat, valid dan secara sistimatis menyangkut berbagai aspek akademis, administratif (siswa, guru, staf), dan keuangan.
  • Melakukan evaluasi diri (self assesment) utnuk menganalisa kekuatan dan kelemahan mengenai sumber daya sekolah, personil sekolah, kinerja dalam mengembangkan dan mencapai target kurikulum dan hasil-hasil yang dicapai siswa berkaitan dengan aspek-aspek intelektual dan keterampilan, maupun aspek lainnya.
  • Berdasarkan analisis tersebut sekolah harus mengidentifikasikan kebutuhan sekolah dan merumuskan visi, misi, dan tujuan dalam rangka menyajikan pendidikan yang berkualitas bagi siswanya sesuai dengan konsep pembangunan pendidikan nasional yang akan dicapai. Hal penting yang perlu diperhatikan sehubungan dengan identifikasi kebutuhan dan perumusan visi, misi dan tujuan adalah bagaimana siswa belajar, penyediaan sumber daya dan pengeloaan kurikulum termasuk indikator pencapaian peningkatan mutu tersebut.
  • Berangkat dari visi, misi dan tujuan peningkatan mutu tersebut sekolah bersama-sama dengan masyarakatnya merencanakan dan menyusun program jangka panjang atau jangka pendek (tahunan termasuk anggarannnya. Program tersebut memuat sejumlah program aktivitas yang akan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan nasional yang telah ditetapkan dan harus memperhitungkan kunci pokok dari strategi perencanaan tahun itu dan tahun-tahun yang akan datang. Perencanaan program sekolah ini harus mencakup indikator atau target mutu apa yang akan dicapai dalam tahun tersebut sebagai proses peningkatan mutu pendidikan (misalnya kenaikan NEM rata-rata dalam prosentase tertentu, perolehan prestasi dalam bidang keterampilan, olah raga, dsb). Program sekolah yang disusun bersama-sama antara sekolah, orang tua dan masyarakat ini sifatnya unik dan dimungkinkan berbeda antara satu sekolah dan sekolah lainnya sesuai dengan pelayanan mereka untuk memenuhi kebutuhan masyarakat setempat. Karena fokus kita dalam mengimplementasian konsep manajemen ini adalah mutu siswa, maka program yang disusun harus mendukung pengembangan kurikulum dengan memperhatikan kurikulum nasional yang telah ditetapkan, langkah untuk menyampaikannya di dalam proses pembelajaran dan siapa yang akan menyampaikannya.
Dua aspek penting yang harus diperhatikan dalam kegiatan ini adalah kondisi alamiah total sumber daya yang tersedia dan prioritas untuk melaksankan program. Oleh karena itu, sehubungan dengan keterbatasan sumber daya dimungkinkan bahwa program tertentu lebih penting dari program lainnya dalam memenuhi kebutuhan siswa untuk belajar. Kondisi ini mendorong sekolah untuk menentukan skala prioritas dalam melaksanakan program tersebut. Seringkali prioritas ini dikaitkan dengan pengadaan preralatan bukan kepada output pembelajaran. Oleh karena itu dalam rangka pelaksanaan konsep manajemen tersebut sekolah harus membuat skala prioritas yang mengacu kepada program-program pembelajaran bagi siswa. Sementara persetujuan dari proses pendanaan harus bukan semata-mata berdasarkan pertimbangan keuangan melainkan harus merefleksikan kebijakan dan prioritas tersebut. Anggaran harus jelas terkait dengan program yang mendukung pencapaian target mutu. Hal ini memungkinkan terjadinya perubahan pada perencanaan sebelum sejumlah program dan pendanaan disetujui atau ditetapkan.
  • Prioritas seringkali tidak dapat dicapai dalam rangka waktu satu tahun program sekolah, oleh karena itu sekolah harus membuat strategi perencanaan dan pengembangan jangka panjang melalui identifikasi kunci kebijakan dan prioritas. Perencanaan jangka panjang ini dapat dinyatakan sebagai strategi pelaksanaan perencanaan yang harus memenuhi tujuan esensial, yaitu : (i) mampu mengidentifikasi perubahan pokok di sekolah sebagai hasil dari kontribusi berbagai program sekolah dalam periode satu tahun, dan (ii) keberadaan dan kondisi natural dari strategi perencanaan tersebut harus menyakinkan guru dan staf lain yang berkepentingan (yang seringkali merasakan tertekan karena perubahan tersebut dirasakan harus melaksanakan total dan segera) bahwa walaupun perubahan besar diperlukan dan direncanakan sesuai dengan kebutuhan pembelajaran siswa, tetapi mereka disediakan waktu yang representatif untuk melaksanakannya, sementara urutan dan logika pengembangan telah juga disesuaikan. Aspek penting dari strategi perencanaan ini adalah program dapat dikaji ulang untuk setiap periode tertentu dan perubahan mungkin saja dilakukan untuk penyesuaian program di dalam kerangka acuan perencanaan dan waktunya.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi untuk menyakinkan apakah program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan tujuan, apakah tujuan telah tercapai, dan sejauh mana pencapaiannya. Karena fokus kita adalah mutu siswa, maka kegiatan monitoring dan evaluasi harus memenuhi kebutuhan untuk mengetahui proses dan hasil belajar siswa. Secara keseluruhan tujuan dan kegiatan monitoring dan evaluasi ini adalah untuk meneliti efektifitas dan efisiensi dari program sekolah dan kebijakan yang terkait dalam rangka peningkatan mutu pendidikan. Seringkali evaluasi tidak selalu bermanfaat dalam kasus-kasus tertentu, oleh karenanya selain hasil evaluasi juga diperlukan informasi lain yang akan dipergunakan untuk pembuatan keputusan selanjutnya dalam perencanaan dan pelaksanaan program di masa mendatang. Demikian aktifitas tersebut terus menerus dilakukan sehingga merupakan suatu proses peningkatan mutu yang berkelanjutan.
Penutup
Beragamnya kondisi lingkungan sekolah dan bervariasinya kebutuhan siswa di dalam proses pembelajaran ditambah lagi dengan kondisi geografi Indonesia yang sangat kompleks, seringkali tidak dapat diapresiasikan secara lengkap oleh birokrasi pusat. Oleh karena itu di dalam proses peningkatan mutu pendidikan perlu dicari alternatif pengelolaan sekolah. Hal ini mendorong lahirnya konsep manajemen peningkatan mutu berbasis sekolah. Manajemen alternatif ini memberikan kemandirian kepada sekolah untuk mengatur dirinya sendiri dalam rangka peningkatan mutu pendidikan, tetapi masih tetap mengacu kepada kebijakan nasional. Konsekwensi dari pelaksanaan program ini adanya komitmen yang tinggi dari berbagai pihak yaitu orang tua/masyarakat, guru, kepala sekolah, siswa dan staf lainnya di satu sisi dan pemerintah (Depdikbud) di sisi lainnya sebagai partner dalam mencapai tujuan peningkatan mutu.
Dalam rangka pelaksanaan konsep manajemen ini, strategi yang dapat dilaksanakan oleh sekolah antara lain meliputi evaluasi diri untuk menganalisa kekuatan dan kelemahan sekolah. Berdasarkan hasil evaluasi tersebut sekolah bersama-sama orang tua dan masyarakat menentukan visi dan misi sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan atau merumuskan mutu yang diharapkan dan dilanjutkan dengan penyusunan rencana program sekolah termasuk pembiayaannya, dengan mengacu kepada skala prioritas dan kebijakan nasional sesuai dengan kondisi sekolah dan sumber daya yang tersedia. Dalam penyusunan program, sekolah harus menetapkan indikator atau target mutu yang akan dicapai. Kegiatan yang tak kalah pentingnya adalah melakukan monitoring dan evaluasi program yang telah direncanakan sesuai dengan pendanaannya untuk melihat ketercapaian visi, misi dan tujuan yang telah ditetapkan sesuai dengan kebijakan nasional dan target mutu yang dicapai serta melaporkan hasilnya kepada masyarakat dan pemerintah. Hasil evaluasi (proses dan output) ini selanjutnya dapat dipergunakan sebagai masukan untuk perencanaan/penyusunan program sekolah di masa mendatang (tahun berikutnya). Demikian terus menerus sebagai proses yang berkelanjutan.
Untuk pengenalan dan menyamakan persepsi sekaligus untuk memperoleh masukan dalam rangka perbaikan konsep dan pelaksanaan manajemen ini, maka sosialisasi harus terus dilakukan. Kegiatan-kegiatan yang bersifat pilot/uji coba harus segera dilakukan untuk mengetahui kendala-kendala yang mungkin muncul di dalam pelaksanaannya untuk dicari solusinya dalam rangka mengantisipasi kemungkinan-kemungkian kendala yang muncul di masa mendatang. Harapannya dengan konsep ini, maka peningkatan mutu pendidikan akan dapat diraih oleh kita sebagai pelaksanaan dari proses pengembangan sumber daya manusia menghadapi persaingan global yang semakin ketat dan ditunjang oleh ilmu pengetahuan dan teknologi yang berkembang secara cepat.
Daftar Pustaka
Bendell, Tony, and Boulter, Louise, and Kelly, John, 1993, Benchmarking for Competitive Advantage, Pitman Publishing, London, United Kingdom.
Chapman, Judith (ed), 1990, School-Based Decision-Making and Management, The Falmer Press, Hampshire, United Kingdom.
Dikmenum, 1999, Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah: Suatu Konsepsi Otonomi Sekolah (paper kerja), Depdikbud, Jakarta.
...., 1998, Upaya Perintisan Peningkatan Mutu Pendidikan Berbasis Sekolah (paper kerja), Depdikbud, Jakarta.
Karlof, Bengt and Ostblom, Svante, 1994, Benchmarking : A signpost to Excellence in Quality and Productivity, John Wiley and Soons, New York, USA
Pascoe, Susan and Robert, 1998, Education Reform in Australia: 1992-97 (a Case Study), The Education Reform and Management Series, Education-World Bank, Australia.
Roger,Everett M.,1995, Diffusion of Innovations, The Free Press, New New York, USA.
Semiawan, Conny R., dan Soedijarto, 1991, Mencari Strategi Pengembangan Pendidikan Nasional Menjelang Abad XXI, PT. Grasindo, Jakarta.
Suseno, Muchlas, 1998, Percepatan Pembelajaran Menjelang Abad 21 (makalah hasil analisis dari Accelerated Learning for 21st Century oleh Colin Rose and Malcolm J. Nicholl), Pasca Sarjana IKIP Jakarta, Jakarta
TimTeknis Bappenas, 1999, School-Based Management di Tingkat Pendidikan Dasar, Naskah kerjasama Bappenas dan Bank Dunia, Jakarta.
Victorian's Departement of Education, 1997, Developing School Charter: Quality Assurance in Victorian Schools, Education Victoria, Melbourne, Australia.
..., 1998, How Good is Our School: School Performance for School Councillors, Education Victoria, Melbourne, Australia.